Keluarga Tak Hadiri Autopsi Ulang Jenazah Korban Pembunuhan di Subang, Ini Kata Kuasa Hukum Yosef
Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada Sabtu (2/10/2021).
Editor:
Astini Mega Sari
Tribun Jabar
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021).
“Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian. Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka,” jelasnya.
Sudah sekitar 45 hari kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang itu berlalu, tetapi belum juga ada pelaku yang ditentukan.
Tidak adanya saksi mata yang melihat langsung kejadian menjadi salah satu penyebab sulitnya pemecahan kasus oleh kepolisian. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Tak Hadiri Autopsi Korban Pembunuhan di Subang, Kuasa Hukum Ungkap Keberadaan Yosef dan Yoris
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-Yosef-Rohman-Hidayat.jpg)