Keluarga Tak Hadiri Autopsi Ulang Jenazah Korban Pembunuhan di Subang, Ini Kata Kuasa Hukum Yosef
Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada Sabtu (2/10/2021).
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada Sabtu (2/10/2021).
Selama proses autopsi tersebut, tak ada keluarga korban yang hadir menyaksikan, termasuk Yosef dan Yoris.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, menjelaskan keberadaan keluarga korban pembunuhan di Subang saat autopsi ulang atas Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) digelar kepolisian.
"Keluarga tidak ada yang datang," kata Rohman Hidayat, dikutip TribunWow.com dari TribunCirebon.com.
"Semuanya pada di Lembang," tambahnya.
Rohman Hidayat juga mengaku tidak mengetahui alasan di balik ketidakhadiran keluarga Tuti dan Amalia saat autopsi berlangsung.
Namun, pihaknya menyatakan untuk menyerahkan segala proses tersebut kepada kepolisian.
Baca juga: Bongkar Makam dan Autopsi Ulang Jasad Korban Pembunuhan di Subang, Ini yang Ingin Dipastikan Polisi
"Biarkan polisi bekerja untuk mengungkap kasus ini seterang mungkin, sehingga semuanya jadi jelas," ujar Rohman.
Kepolisian melakukan autopsi ulang para korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, setelah sebelumnya membongkar makam keduanya pada Sabtu (2/10/2021).
Proses autopsi dilakukan secara tertutup menggunakan tenda oleh Polres Subang, sekitar pukul 14.00 hingga Maghrib.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan di Subang terungkap setelah jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Alasan pelaksanaan autopsi ulang pada jasad korban pembunuhan di Subang, dinyatakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan berharap temukan penyebab luka yang menewaskan ibu dan anak di Subang tersebut melalui autopsi ulang.
"Kita mencari apakah luka korban berasal dari benda tumpul atau benda tajam ," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago seperti dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Polisi Sebut Kasus Pembunuhan di Subang sebagai Kejahatan Luar Biasa: Kemungkinan Terencana
Selain itu, dari hasil autopsi juga bisa diketahui waktu kematian Tuti dan Amalia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-Yosef-Rohman-Hidayat.jpg)