Pasca-Autopsi Ulang Jasad Korban Pembunuhan di Subang, 2 Saudara Tuti Kembali Diperiksa Polisi

Sejumlah saksi yang kembali diperiksa polisi di antaranya dua kakak Tuti, Lilis Sulastri (56) dan Ida (58).

Editor: Astini Mega Sari
TribunJabar.id/Dwiki
Petugas kepolisian saat evakuasi dua mayat di salah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pascaautopsi ulah terhadap jenazah Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), Sabtu (2/10/2021), polisi kembali memeriksa sejumlah saksi.

Diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti/Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021 lalu.

48 hari berlalu, polisi belum bisa menentukan sosok pembunuh sadis yang menghabisi nyawa ibu dan anak itu.

Serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi telah dilakukan sejak hari pertama penemuan mayat.

Polisi juga sudah melakukan tes DNA, olah TKP, pemeriksaan saksi menggunakan alat tes kebohongan.

Terbaru, polisi membongkar makam kedua korban untuk autopsi ulang.

Baca juga: Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Subang: Kita Tak Mau Berandai-andai

Kondisi makam Tuti dan Amalia dipasang tenda untuk proses autopsi, di Pemakaman, Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (2/9/2021).
Kondisi makam Tuti dan Amalia dipasang tenda untuk proses autopsi, di Pemakaman, Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (2/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Dilansir TribunWow.com, sejumlah saksi yang kembali diperiksa polisi di antaranya dua kakak Tuti, Lilis Sulastri (56) dan Ida (58).

Belum diketahui pasti agenda pemeriksaan terhadap Lilis dan Ida.

Namun, keduanya dipastikan diundang ke Satreskrim Polres Subang untuk pemeriksaan tambahan.

Kondisi Terbaru TKP

Sejak 18 Agustus 2021, rumah tempat ditemukannya jasad Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tak lagi berpenghuni.

Dilansir TribunWow.com, rumah yang terletak di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, itu tampak kotor.

Sudah 48 hari sejak penemuan jasad Tuti dan Amalia, rumah itu pun semakin tak terawat.

Untuk diketahui, Tuti dan Amalia dibunuh dan jasadnya ditumpuk di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di depan rumahnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Polisi Cocokkan Barang Bukti dengan Petunjuk Baru dari Autopsi Ulang

Rumah tersebut tak lagi dihuni suami Tuti, Yosef (55), maupun anak sulungnya, Yoris (34).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved