Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Subang: Kita Tak Mau Berandai-andai
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menegaskan pihaknya tengah fokus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan di Subang.
TRIBUNPAPUABARAT.COM – Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menegaskan pihaknya tengah fokus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Hal dikatakan Erdi setelah pihaknya melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban.
Erdi mengatakan aparat kepolisian tak ingin berandai-anda dalam mengungkap pelaku kasus tersebut.
"Ya, belum lah. Jadi, sekarang kita fokus mencari petunjuk-petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya,” ujar Erdi saat dihubungi Rabu (6/10/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.
“Setelah itu baru kita simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kita tidak berandai-andai," tambahnya.
Baca juga: Pengacara Mimin Tegaskan Bakal Ambil Langkah Hukum bagi Pihak yang Sudutkan Kliennya di Kasus Subang
Sejak kasus pembunuhan ibu dan anak itu terkuak pada 18 Agustus lalu, pelaku yang bertanggung jawab belum juga ditetapkan oleh kepolisian.
Pihak berwajib masih melakukan penyelidikan dengan harapan bisa segera menemukan tersangka.
Terkait dengan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkap kepolisian mencoba temukan petunjuk baru.
"Dia dibunuh, apakah melakukan perlawanan, kemudian untuk menentukan waktu kematiannya, karena ini kita cari kesesuaian kembali. Sehingga setelah melihat hasil autopsi tersebut, di antaranya juga mengenai alat yang digunakan, apakah tumpul atau tajam," katanya.
Kombes Pol Erdi juga menyatakan hasil autopsi kedua itu akan dievaluasi untuk dicocokkan dengan petunjuk baru yang sudah dimiliki kepolisian sebelumnya.
"Kalau memang ada kesesuaian, Insya Allah dalam waktu dekat kita temukan tersangkanya," ucapnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Polisi Cocokkan Barang Bukti dengan Petunjuk Baru dari Autopsi Ulang
Sementara terkait hasil autopsi tersebut, Erdi mengaku belum dapat menyampaikan kepada publik.
"Ini masih dalam konsumsi penyidik, mereka membutuhkan evaluasi, analisa, dan fokus dulu terhadap hasil temuannya," katanya.
Di sisi lain, kepolisian juga masih menjaga Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti dan Amalia.
Sejak kasus itu terungkap, keluarga tidak lagi bisa menempati rumah kedua korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Jabar-Kombes-Erdi-A-Chaniago-di-Mapolda-Jabar.jpg)