Pengacara Mimin Tegaskan Bakal Ambil Langkah Hukum bagi Pihak yang Sudutkan Kliennya di Kasus Subang
Pengacara Mimin, Fajar Sidik menegaskan bakal mengambil jalur hukum bagi semua pihak yang menyudutkan kliennya terkait kasus pembunuhan di Subang.
Dia mengakui saat itu hanya menjabat sebagai bendahara selama dua tahun hingga tiga tahun, dan banyak dari pekerjaannya yang melibatkan ketua yayasan.
Mimin menjelaskan saat itu dirinya menjabat sebagai bendahara pada tahun 2009 hingga 2011.
Mimin bercerita, kala itu jumlah murid di yayasan masih berkisar 40 hingga 50 orang.
"Itu belum ada banyak pencairan-pencairan BOS atau apa, belum ada," tegas Mimin.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Polisi Cocokkan Barang Bukti dengan Petunjuk Baru dari Autopsi Ulang
Mimin menambahkan, misalkan ada bantuan dana, dirinya hanya bertanggung jawab melakukan pencairan.
Sedangkan pemakaian angggaran diatur oleh kepala sekolah.
Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak saat itu pula hubungan Yosef dan Yoris diketahui mulai renggang.
Karena alasan pribadi, Yoris diketahui menghindar dari Yosef dan tidak ingin bertemu dengannya.
Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Mimin-Mintarsih-51-istri-muda-Yosef-55.jpg)