Pengacara Mimin Tegaskan Bakal Ambil Langkah Hukum bagi Pihak yang Sudutkan Kliennya di Kasus Subang

Pengacara Mimin, Fajar Sidik menegaskan bakal mengambil jalur hukum bagi semua pihak yang menyudutkan kliennya terkait kasus pembunuhan di Subang.

Editor: Astini Mega Sari
Dwiky Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Mimin Mintarsih (51) istri muda Yosef (55) saat selesai mendoakan kedua korban perampasan nyawa di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (27/9/2021). 

Ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban, karena akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan. 

Keterangan Fajar dan Mimin bisa disimak sejak menit ke-5:

(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Soal Kasus Subang, Pengacara Mimin Tegaskan akan Ambil Upaya Hukum jika Ada yang Sudutkan Kliennya

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved