Fokus Kumpulkan Data hingga Bukti untuk Ungkap Kasus Subang, Polisi: Mudah-mudahan Sebentar Lagi

Polda Jawa Barat (Jabar) menyatakan para polisi tengah fokus melakukan pendalaman kasus pembunuhan di Subang.

Editor: Astini Mega Sari
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), pada Agustus 2021 lalu di Subang, Jawa Barat, belum juga terungkap.

Diketahui, kasus ini kini ditangani oleh penyidik gabungan dari Polres Subang, Polda Jabar, dan Bareskrim Polri.

Terakhir, polisi telah melakukan sejumlah tindakan mulai dari pemeriksaan saksi, hingga proses autopsi ulang.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Polda Jawa Barat (Jabar) menyatakan para polisi tengah fokus melakukan pendalaman.

"Mereka (penyidik) lagi fokus dulu. Mudah-mudahan sebentar lagi," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

Erdi mengiyakan bahwa hasil autopsi kedua sudah muncul dan saat ini bukti tersebut masih terus didalami penyidik.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Cara Mimin dan Yosef Hadapi Asumsi dan Tudingan yang Sudutkan Mereka

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, di sisi lain, Kapolres Subang, AKBP Sumarni menyampaikan, pihak kepolisian masih dalam proses pendalaman kasus.

"Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar AKBP Sumarni, saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (12/10/2021).

Hingga kini, pihak kepolisian telah memeriksa 54 saksi di antaranya adalah suami korban Tuti yakni Yosef, lalu istri muda Yosef Mimin Mintarsih hingga Danu yang berstatus sebagai saudara korban.

"Sejauh ini upaya menemukan titik terang kasusnya, ada 54 saksi yang kita periksa," tutur AKBP Sumarni.

Diketahui, proses autopsi ulang dilakukan lantaran sejumlah faktor, di antaranya adalah adanya kesaksian baru dari lingkungan dan keluarga korban.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJatim.com, hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Baca juga: Perkembangan Kasus Pembunuhan di Subang, Polisi Periksa 54 Saksi hingga Periksa Rekening Korban

"Kenapa Kita melaksanakan autopsi ulang dua kali? Karena ada keterangan tambahan dari saksi-saksi, petunjuk yang kita dapatkan, sehingga kita menyandingkan atau menyesuaikan dengan akibat yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban," papar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Hasil autopsi ulang jasad kedua korban diketahui sudah muncul.

Kendati demikian, hasil autopsi sampai saat ini masih menjadi konsumsi penyidik dan tidak akan dibuka ke publik.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved