Perkembangan Kasus Pembunuhan di Subang, Polisi Periksa 54 Saksi hingga Periksa Rekening Korban
Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di Subang, Jawa Barat, masih belum terungkap.
Hal ini disebut merupakan bagian dari penyelidikan dan bukan untuk kepentingan pribadi Yosef.
"Kita diminta untuk menguruskan rekening yah, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini beberapa persyaratan yang masih harus kita penuhi, dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef di Subang, Selasa (12/10/2021).
Sebelumnya, kabar ini sempat menjadi pertanyaan di mana tiba-tiba Yosef meminta surat keteranan ahli waris dari Kepala Desa setempat.
Namun, ini merupakan permintaan penyidik dan sudah disetujui baik oleh Yosef dan anak pertamanya, Yoris.
"Ini untuk kepentingan penyidikan bukan kepentingan kami, kan kalo bank setelah orangnya meninggal lebih baik kan ditutup rekeningnya," katanya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Subang Belum Ditangkap, Yoris Mengaku Khawatir hingga Tak Berani Tidur di Rumah
Rohman menyebut pihak kepolisian bisa mencari petunjuk berdasarkan aliran dana yang terlihat di dalam rekening tersebut.
Disebutkan pihak Yosef akan selalu kooperatif dengan segala tindakan polisi dalam rangka penyelidikan kasus Subang.
"Mudah-mudahan ini jadi petunjuk dari penyidikan pihak kepolisian, dari rekening korannya nanti apa ada perputaran atau ada transaksi kemana saja ke siapa saja itu kan bisa diketahui," ujar Rohman.
Sayangnya, upaya membongkar rekening korban masih gagal karena sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Cari Petunjuk Baru Kasus Subang, Polisi Periksa 54 Saksi hingga Coba Bongkar Rekening Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Polisi-datangi-TKP-Subang.jpg)