6 Fakta Pembunuhan Pria dalam Hotel di Medan, Pelaku Sakit Hati Diajak Hubungan Badan Sesama Jenis

Tim gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria di sebuah hotel di Medan

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/DEWANTORO
Tersangka ASS (30), ditangkap di kebun sawit di Aceh Singkil pada Selasa (12/10/2021) setelah melakukan pembunuhan berencana terhadap BMS di Hotel Mutiara Hawaii di Jalan Djamin Ginting Medan pada Sabtu (9/10/2021) siang. Pelaku mengaku sakit hati janji korban memberi uang Rp 300 ribu setelah berhubungan tidak ditepati. 

Sudah tiga kali bertemu korban, emosi diajak berhubungan

Saat diinterogasi Hadi di hadapan awak media, pelaku ASS mengaku sudah tiga kali bertemu dengan korban.

Dalam dua kali pertemuan awal hanya bercakap-cakap. Pertemuan ketiga di hotel itu, atas ajakan korban.

Korban mengajak berhubungan dan menjanjikan uang Rp 300.000 kepadanya.

"Tiga kali bertemu pak, hanya bercakap-cakap aja. (korban yang ajak ke hotel) iya pak. Dia mau melakukan hubungan," katanya.

"Tapi kami laki-laki," ujar Hadi, menirukan ASS.

"Iya pak, makanya saya menolak pak. (Ajak berhubungan intim) iya pak. Saya merasa sakit hati kenapa di tempat umum itu dilakukan. Karena itu lah saya emosi pak," katanya.

Parang di tas lolos dibawa ke hotel

Dijelaskannya, dia membawa parang itu dari rumah dan menyimpannya di tas yang dibawanya hingga ke hotel.

Dia juga mengaku sudah berniat menghabisi korban sejak dari awal.

"(dari rumah ada niat menghabisi korban) Iya pak. Karena sakit hati. Iya (terus) melarikan diri. Besar penyesalan saya pak," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka ASS dikenakan dengan pasal 340 dan 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

(Kompas.com/Dewantoro)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Pembunuhan Pria di Hotel di Medan, Pelaku: Saya Emosi Dia Ajak Berhubungan, Kami Laki-laki..."

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved