Bocah Tewas Disiksa Ayahnya karena Tak Bantu Pelaku Bekerja, Korban Dibekap saat Menjerit Kesakitan
Kasus penganiayaan bocah IKS (13), warga Kabupaten Karangasem, Bali oleh ayahnya INK (32) pada September 2021, terungkap.
Terdapat sejumlah luka memar akibat pukulan benda tumpul di kepala, leher, bahu, lutut dan tungkai bawah.
Sedangkan hasil pemeriksaan dalam, ditemukan resapan darah pada kulit kepala, tulang kepala, otot leher.
Kemudian, jaringan ikat sekitar tulang belakang leher ruas keempat, kelima dan keenam serta lepas sendi sebagian pada sendi antara tulang belakang leher ruas keenam dan ketujuh.
"Itu penyebab kematian anak tersebut, Benturan kekerasan benda tumpul pada leher yang mengakibatkan terlepasnya sendi tulang leher yang menimbulkan robekan pembuluh nadi yang berada di saluran penonjolan tulang belakang," kata Ricko.
Baca juga: Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah, Polisi: Dilakukan Sepanjang Malam
Sang Ayah Jadi Tersangka
Polisi pun lansung mengamankan INK dan menetapkan dia sebagai tersangka pelaku pembunuha anaknya sendiri.
"Dari hasil petunjuk, bukti, saksi ahli memang mengatakan bahwa ada tindak kekerasan yang diduga dilakukan salah satu orang tuanya sehingga sudah kita naikkan statusnya (ayahnya) sebagai tersangka," kata Kapolres.
"Sekarang kita masih proses pendalaman untuk mencocokan kembali, mungkin rekontruksi melihat situasi gambaran di rumahnya," imbuh dia.
Atas perbuatannya, INK kini dijerat Pasal 80 Ayat (4) Jo Pasal 76.C UU Nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Tewasnya Bocah 13 Tahun di Tangan Ayah, Dibekap dan Dipukuli karena Tak Bantu Pelaku Bekerja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-pelecehan-seksual-penganiayaan-terhadap-anak.jpg)