Pria di Sulut Dibunuh 3 Sepupunya, Pelaku Malu Korban Jalin Hubungan Terlarang dengan Keponakan

Pembunuhan itu diduga dipicu karena keluarga merasa malu korban menjalin asmara dengan keponakan sendiri.

Editor: Astini Mega Sari
BBC/MANSI THAPLIYAL
Ilustrasi - Pria asal Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial AK (39) tewas dibunuh sepupunya karena menjalin hubungan dengan keponakan. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pria asal Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial AK (39) tewas di tangan ketiga sepupunya sendiri.

Ia dibunuh para pelaku pada Kamis (7/10/2021) lalu.

Peristiwa tragis itu berlangsung di Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka.

Ketiga pelaku pembunuhan yakni AH, R, dan S.

Dilansir TribunWow.com, pembunuhan itu diduga dipicu karena keluarga merasa malu korban menjalin asmara dengan keponakan sendiri.

Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa mengatakan ketiga pemuda itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Pria dalam Hotel di Medan, Pelaku Sakit Hati Diajak Hubungan Badan Sesama Jenis

"Motif ketiga tersangka membunuh karena malu korban menjalin asmara terlarang dengan keponakan sendiri," ungkap Saiful, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Sabtu (16/10/2021).

Menurut Mustofa, asmara korban dengan keponakan perempuannya sudah terjalin cukup lama.

Keluarga sudah berusaha memisahkan keduanya, namun selalu gagal.

Bahkan, pihak keluarga sudah beberapa kali melaporkan hubungan asmara korban dan keponakannya ke polisi.

Namun, korban tak bergeming.

Ia masih terus menjalin asmara dengan keponakannya.

Karena merasa malu, ketiga tersangka pun merencanakan pembunuhan pada Kamis (7/10/2021) sekira pukul 17.00 WITA.

Baca juga: Bocah Tewas Disiksa Ayahnya karena Tak Bantu Pelaku Bekerja, Korban Dibekap saat Menjerit Kesakitan

Kronologi

Peristiwa itu bermula saat korban datang ke sebuah pesta di desanya.

Kedatangan korban pun diketahui tersangka AH.

Tersangka langsung mengambil badik dan melemparnya ke arah korban sebanyak dua kali.

"Korban lari bersembunyi ke rumah Muhammad, tersangka H memintanya untuk keluar dari rumah itu," ungkap Saiful.

Ketiga tersangka lalu mengepung rumah korban.

Tersangka S masuk melalui pintu belakang rumah dan langsung melempar korban menggunakan batu dan kayu.

Korban pun melarikan diri lalu dikejar ketiga tersangka.

Saat mengejar, para tersangka membawa parang dan memukul korban hingga tersungkur.

Baca juga: Suami Bakar Istri yang Hamil 3 Bulan, Pelaku Diduga Cemburu hingga Keduanya Sering Terlibat Cekcok

"Datang tersangka AH menaiki punggung korban dan menusuk dada dan perut korban sebanyak tiga kali menggunakan badik," katanya.

Korban akhirnya tewas seusai berkali-kali ditusuk parang.

Ketiga tersangka langsung melarikan diri hingga berhari-hari sebelum akhirnya ditangkap.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, Pasal 56 ayat 1 dan 2, Pasal 170 KUHP.

"Ketiganya terancam penjara maksimal hukuman mati dan atau seumur hidup," tandasnya. (TribunWow.com)

Berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Nekat Jalin Hubungan Terlarang dengan Keponakan, Pria Ini Dibunuh 3 Sepupunya, Begini Kronologinya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved