Ungkap Kondisi Terkini Yoris dan Danu terkait Kasus Subang, Kuasa Hukum: Banyak yang Menyudutkan
Kuasa hukum Yoris (34) dan Danu (21), mengungkapkan kondisi kedua kliennya setelah dua bulan kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
TRIBUNAPUABARAT.COM - Kuasa hukum Yoris (34) dan Danu (21), mengungkapkan kondisi kedua kliennya setelah dua bulan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Yoris dan Danu merupakan dua di antara sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
Achmad Taufan Soedirjo selaku kuasa hukum mengatakan, kondisi mental kliennya sudah tertekan.
Terutama, Danu selaku kerabat korban yang dinilai secara psikologis terganggu posisi dirinya yang selalu terpojokkan.
"Kalau kondisi klien kami saat ini yang pasti kelihatannya yang paling syok, ya, apalagi banyak juga yang menyudutkan, Danu. Kelihatannya psikologis Danu yang paling kena," ucap Achmad Taufan dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Yoris dan Danu Didampingi 10 Pengacara, sang Paman: Mereka Sukarela Beri Bantuan secara Gratis
Tidak hanya Danu, Achmad menambahkan bahwa kondisi Yoris secara psikologis saat ini juga terganggu.
Apalagi yang menjadi korban pembunuhan sadis di Jalancagak itu adalah ibu serta adik kandungnya sendiri.
"Yoris juga tentu sama saya rasa, apalagi, kan, korbannya ibu sama adiknya, ya, jelas psikologisnya terganggu," kata Achmad Taufan menambahkan.
Semenjak kasus pembunuhan itu terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, Yoris dan Danu memang menjadi saksi kunci.
Keduanya sering dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan bersama saksi kunci lainnya.
Adapun saksi lain yang juga sering diperiksa dan kerap menjadi sasaran tudingan adalah Yosef, ayah Yoris sendiri.
Bersama istri mudanya, Yosef selaku suami dari Tuti dan ayah dari Amalia bahkan sering dicurigai terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Dokter Forensik Ungkap Ada Bukti pada Kuku Amalia: Kita Periksa Lengkap
Yoris Dapat Bantuan Hukum Gratis
Keluarga korban pembunuhan di Subang dari pihak Yoris dan Danu kini diketahui telah mendapat bantuan hukum dari pengacara ternama.
Yoris dan Danu diketahui telah mendatangi kantor pengacara Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner di Jakarta untuk mendapatkan pendampingan selama kasus pembunuhan tersebut belum terpecahkan.
Dilansir TribunWow.com, polisi hingga dua bulan lebih masih belum bisa memecahkan teka-teki kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Keduanya tewas mengenaskan di dalam mobil Alphard miliknya di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021 silam.
Yoris selaku anak Tuti Suhartini dan Muhammad Ramdanu alias Danu selaku keponakan Tuti, kini meminta bantuan pengacara untuk mendampinginya.
Bak gayung bersambut, permintaan bantuan hukum itu ternyata disambut baik oleh sang pengacara.
Baca juga: Pengakuan Danu soal Kasus Pembunuhan Subang, Disuruh Kuras Bak Mandi hingga Pasang Lampu di TKP
Dalam konferensi pers, Achmad Taufan Soedirjo beserta timnya mengaku siap mengawal Yoris dan Danu selama kasus tersebut bergulir.
"Kami kedatangan Pak Yoris dan Pak Danu beserta keluarga, terkait pembunuhan yang dialami keluarga mereka," ujar Achmad Taufan Soedirjo dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Heri Susanto, Selasa (19/10/2021).
"Mereka datang untuk meminta perlindungan hukum terkait kejadian ini."
Achmad Taufan mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.
Hasilnya, mereka menyimpulkan bahwa Yoris dan Danu juga merupakan korban dalam kasus tragedi berdarah di Jalancagak tersebut.
Oleh karenanya, pihak pengacara siap memberikan pengawalan, bahkan secara cuma-cuma untuk keduanya.
"Hasilnya kami meyakini bahwa Pak Yoris dan Pak Danu benar-benar menjadi korban dalam peristiwa ini."
"Kita akan siap akan beri bantuan hukum secara sukarela melihat kondisi beliau yang sangat memprihatinkan," terang Achmad Taufan.
Baca juga: DNA-nya Ada di TKP Kasus Pembunuhan Subang, Danu Ngaku Disuruh Bantu Polisi Sehari setelah Kejadian
Taufan sedikitnya akan mengerahkan 10 orang dari timnya untuk mendampingi keduanya.
Mereka bertekad membantu Yoris dari sisi hukum serta meluruskan semua isu-isu yang mengarah pada mereka.
"Mereka sudah tanda tangan kuasa. Kami berharap dan mendorong pihak kepolisian untuk benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini."
"Kami mendukung kinerja kepolisian agar pelaku bisa segera ditemukan, ditangkap dan diproses secara hukum," tegasnya.
Untuk keperluan tersebut, pihaknya akan segera turun ke Subang dan bertertemu dengan Kapolres.
Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi untuk membantu dan mempermudah pihak kepolisian mencari siapa pelaku, dalang atau aktor inteletual di balik kasus tersebut.
"Sekarang Pak Danu dan Pak Yoris menjadi tanggungjawab kami dari kantor hukum sebagai pemegang kuasa," tukasnya. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Pengacara Sebut Danu Alami Tekanan Psikis karena Kasus Pembunuhan Subang, Kondisi Yoris Terungkap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-Yoris-dan-Danu-Achmad-Taufan-Soedirjo.jpg)