Yoris dan Danu Didampingi 10 Pengacara, sang Paman: Mereka Sukarela Beri Bantuan secara Gratis

Sebanyak 10 pengacara mendampingi Yoris (34) dan Muhamad Ramdanu alias Danu (21), dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Astini Mega Sari
TribunJabar.id/Dwiky MV
Yoris saat ditemui usai pengajian untuk mendoakan Tuti dan Amalia. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sebanyak 10 pengacara mendampingi Yoris (34) dan Muhamad Ramdanu alias Danu (21), dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Keduanya resmi didampingi 10 kuasa hukum, Selasa (19/10/2021).

Para pengacara itu disebut datang langsung dari Jakarta untuk mendampingi Yoris dan Danu

Paman Yoris, Indra Zaenalmengatakan, semua pengacara tersebut bersedia mendampingi Yoris dan Danu secara sukarela.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Yoris Ungkap Komunikasinya dengan Yosef, sang Ayah Ungkap Rasa Sayangnya

Untuk diketahui, Yoris merupakan anak laki-laki Tuti, sedangkan Danu merupakan keponakan Tuti. 

Yoris dan Danu sudah menandatangani surat kesepakatan bersama dengan kuasa hukum tersebut.

"Allhamdulilah dengan sukarela mereka pengacara memberikan bantuan secara gratis untuk mendampingi Yoris serta Danu dalam kelanjutan perkara," ucap Indra di Subang, dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (19/10/2021).

"Kemarin, ya, sudah menandatangi surat kuasa. Berarti Yoris serta Danu resmi didampingi oleh kuasa hukum," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu dibunuh di rumah mereka yang berada di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Yoris dan Danu Sebut Kliennya Terpojokkan soal Kasus Pembunuhan Subang: Mereka Ketakutan

Namun, hingga saat ini polisi belum juga bisa menangkap pelaku. 

Sejumlah petunjuk telah didapatkan polisi, di antaranya sidik jari, jejak kaki, serta kayu penggilas pencuci baju yang diduga digunakan untuk membunuh kedua korban. (*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KASUS Subang, Resmi Hari Ini Yoris dan Danu Didampingi Kuasa Hukum, Ada 10 Pengacara dari Jakarta

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved