Suami Bunuh Istri yang Baru Sebulan Dinikahi karena Cemburu: Saya Lihat Chat Dia dengan Mantannya

Pria berinisial RM (30) tega membunuh istrinya yang baru dinikahinya satu bulan di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Editor: Astini Mega Sari
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan - Pria berinisial RM (30) tega membunuh istrinya yang baru dinikahinya satu bulan di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pria berinisial RM (30) tega membunuh istrinya yang baru dinikahinya satu bulan di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

RM baru menikah dengan sang istri, EA (24) pada September 2021 lalu.

Korban dibunuh dengan cara dicekik oleh pelaku.

Usai membunuh istrinya RM kemudian kabur. Namun, ia berhasil ditangkap polisi di kawasan kebun sawit di Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka pada Kamis (21/10/2021).

Saat itu, RM sedang menunggu truk yang hendak keluar dari kebun dan ia mengaku akan kabur ke Palembang.

Lalu, apa penyebab RM tega membunuh istri yang baru dinikahinya satu bulan?

Baca juga: Wanita Tewas Dibunuh Suami, Baru Sebulan Nikah hingga Pelaku Kabur Bawa Harta Korban

Kepada polisi, RM tega menghabisi nyawa sang istri karena terbakar cemburu saat melihat isi chat sang istri.

Saat itu, RM melihat sang istri janjian untuk bertemu dengan mantannya.

Melihat isi chat itu, pelaku yang sedang terpengaruh narkoba kemudian langsung mencekik leher korban hingga tewas.

"Setelah berhubungan badan saya cekik lehernya, karena saya lihat isi chat dia dengan mantannya, janjian untuk bertemu," kata RM saat dihadiri di konferensi pers di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021), dikutip dari BangkaPos.com.

Selain itu, RM mengaku sudah lama mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, ia juga mengaku sudah menikah siri di Medan sebelum menikah dengan EA.

"Sudah menikah sirih di Medan, sudah satu tahun menikah sirihnya. Mengkonsumsi narkoba, sudah lama," ujarnya.

Baca juga: Pria di Sulut Dibunuh 3 Sepupunya, Pelaku Malu Korban Jalin Hubungan Terlarang dengan Keponakan

Saat mengonsumsi narkoba, kata RM, ia selalu mengajak Apoy (30) yang merupakan temannya saat melarikan diri usai membunuh istrinya.

"Saat pesta sabu bersama dengan Apoy di Kontrakan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku melarikan diri ke daerah Riau Silip.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved