Danu Kembali Diperiksa soal Kasus Pembunuhan Subang, Ahli Forensik Juga Datangi Polres tapi Bungkam

Pihak kepolisian kembali memanggil saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJabar.id/Dwiky MV
Danu diperiksa di Polres Subang 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pihak kepolisian kembali memanggil saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Saksi tersebut yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21).

Danu sendiri merupakan keponakan dari Tuti Suhartini (55) yang menjadi korban perampasan nyawa.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Pengacara Yosef Serius Polisikan YouTuber Sudutkan Kliennya: Tunggu Aja

Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang.
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. (TribunJabar.id/Dwiky MV)

 

Dalam kasus Subang, anak Tuti, Amalia Mustika Ratu (23) turut menjadi korban.

Menurut Heri Susanto tim kuasa hukum Danu mengatakan, tujuan pemanggilan kembali Danu adalah untuk kembali dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

"Hari ini kami mendampingi Danu, kemarin mendapatkan undangan dari penyidik di Satreskrim Polres Subang, jadi kami mendampingi Danu untuk pemeriksaan lanjutan," ucap Heri di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).

Heri mengatakan, Danu menjalankan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi.

"Iya jadwalnya tadi tapi jam 10, sebelumnya kami minta diundur jam 2 siang tapi jadinya tetap jam 10," katanya.

Pantauan Tribun di lapangan, Danu sempat keluar dari ruangan penyidikan pada pukul 12.00 WIB, dan kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 12.50 WIB.

Kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) sampai dengan hari ke-72 ini masih belum terungkap siapa pelakunya.

Kabar terakhir, pihak kepolisian sudah meminta keterangan 54 saksi terkait kasus yang selalu menjadi sorotan publik ini.

Baca juga: Pengacara Berharap Kasus Pembunuhan Subang Terungkap, Sebut Hubungan Yosef dan Yoris Meruncing

Dr Hastry Ada di Polres

Pantauan Tribun Jabar di lapangan, ahli forensik Mabes Polri turut hadir dalam pemeriksaan kali ini. Di adalah Kombes Pol dokter Sumi Hastry Purwanti.

Terlihat Kombes Pol Hastry keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB.

Saat ditanya wartawan, dokter Hastry pun bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.

Kuasa Hukum Yakin Danu Tak Bersalah

Kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, dikutip Tribunjabar.id dari kanal Youtube Heri Susanto, Kamis (28/10/2021), sebelumnya membenarkan pemanggilan Danu.

“Kami sudah dapat info dari klien kita, Kang Danu, terkait rencana hari Kamis pemanggilan beliau di Polres Subang,” ujar kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni.

Ahid menjelaskan pemanggilan kembali kepada Danu tersebut merupakan masih dalam rangka pemeriksaan lanjutan kasus Subang.

Ia juga menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Danu.

Termasuk persiapan yang dibutuhkan pada proses pemeriksaan tersebut.

Ahid menegaskan pihaknya berkeyakinan bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Namun, Ahid menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang itu ia analisis memang tidak tepat.

“Insya Allah kita sampai saat ini masih bekeryakinan bahwa Kan Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini.”

“Cuman, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” papar kuasa hukum Danu.

Kendati begitu, pihaknya terus mendukung proses kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang tersebut.

Ia mewanti-wanti agar pengungkapan kasus Subang itu tidak terjadi kekeliruan terkait penetapan pelaku.

“Jangan sampai ada kekeliruan ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.

Ahid menegaskan prinsipnya agar pelaku tetap ditemukan dan proses hukum tetap berjalan.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kondisi Mimin Membaik setelah Tak Lagi Jadi Sorotan di Kasus Subang: Sudah Lega

 

Warga Penasaran

Peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga terungkap sampai saat ini.

Yang menjadi korban dalam peristiwa rajapati ini adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.

Peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini terjadi tanggal 18 Agustus 2021.

Kasus Subang pun menjadi sorotan publik.

Banyak masyarakat, khususnya yang berada di Kabupaten Subang terus menunggu hasil akhir dalam perkara tersebut.

Mereka seolah tak sabar dan penasaran siapa sebenarnya pelaku yang membuat Tuti dan Amalia meninggal.

"Iya, saya penasaran banget siapa, sih, pelakunya, Masya Allah masih belum terungkap juga, kan, ya? Mudah-mudahan secepatnya deh," ucap Rina (28) salah seorang warga Kabupaten Subang, Rabu (27/10/2021).

Hal senada juga diungkapkan oleh, Wahyudi (46) warga Kabupaten Subang lainnya.

Ia mengatakan kasus tersebut memang menjadi perbincangan publik.

"Saya cuman nonton dari berita aja sih, cuman kayaknya ribet banget kasusnya ya. Tapi saya percaya sama pihak kepolisian kasusnya akan terungkap dengan secepat mungkin," kata Wahyudi.

(TribunJabar.id/Dwiky MV)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KASUS Subang Terbaru, Ahli Forensik yang Autopsi Tuti & Amalia Datang ke Polres Saat Danu Diperiksa

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved