Kasus Pembunuhan Subang, Pengacara Yosef Serius Polisikan YouTuber Sudutkan Kliennya: Tunggu Aja
Pengacara Yosef dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Rohman Hidayat serius akan mengambil langkah hukum
TRIBUNAPUABARAT.COM - Pengacara Yosef dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Rohman Hidayat serius akan mengambil langkah hukum untuk pembuat konten yang menyudutkan kliennya.
"Pokoknya begini, masalah pelaporan itu kita tunggu tanggal mainnya," katanya, Kamis (28/10/2021), seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Dia menyampaikan bahwa adanya konten-konten yang menyudutkan Yosef telah meresahkan kliennya dan membuat opini publik mengarah kepada Yosef.
Terlebih konten-konten tersebut tidak berdasarkan pada sesuatu yang jelas dan mendahului pihak kepolisian yang berwenang.
Pihaknya bahkan telah mengumpulkan berbagai hal untuk bukti-bukti adanya tindak pidana yang dilakukan kepada kliennya.
"Dokumennya sudah ada, link-nya juga sudah ada dan sudah kita unduh," katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kondisi Mimin Membaik setelah Tak Lagi Jadi Sorotan di Kasus Subang: Sudah Lega
Dia sudah menandai sejumlah konten yang sejak awal menyudutkan kliennya dengan hal-hal yang tidak masuk akal.
Namun, kata Rohman, hal itu masih bisa dibicarakan jika para pembuat konten itu tidak mengulangi lagi kesalahan yang mereka perbuat.
"Yang akan kami laporkan juga datanya sudah punya dan kita tunggu saja. Kalau mereka kooperatif tidak terus berasumsi sampai benar-benar penetapan tersangka, kita bisa bicarakan lagi nanti untuk tetap dilanjut atau tidak," katanya.
Sebelumnya, dia sempat menyampaikan bahwa pihaknya resah terhadap konten-konten itu terutama pada konten mistis yang dianggapnya tidak mendidik dan berbahaya.
Menurutnya sebagai konten kreator seharusnya juga memiliki peran untuk mendidik masyarakat dengan membuat konten yang edutkatif.
"Jangan kemudian konten-konten mistis dihubung-hubungkan dengan perkara yang sedang berjalan, itu berbahaya," ucapnya, di Subang, pada Kamis (14/10/2021).
Ketidaksukaan Rohman terhadap adanya konten mistis yang menyudutkan kliennya bukan karena menganggap pihak kepolisian akan terpengaruh.
Baca juga: Danu Kembali Diperiksa Polisi soal Kasus Subang, Pengacara Yakin Kliennya Tak Bersalah
Tetapi lebih kepada konten tersebut membuat tuduhan yang sembarangan kepada kliennya dan dinilai mendahului pihak kepolisian yang berwenang.
"Saya tentunya sangat apresiasi pihak kepolisian yang sejauh ini masih fokus pada petunjuk-petunjuk yang ada di kepolisian, tidak terpengaruh oleh isi konten-konten tersebut, apalagi konten mistis sangat merugikan klien kami," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Yosef-55-bersama-kuasa-hukumnya.jpg)