Pria Aniaya Anak Kekasihnya yang Masih Balita, si Ibu Enggan Lapor Polisi karena Takut Tak Dinikahi
Seorang pria berinisial W (25) menganiaya bocah 2,5 tahun berinisial N yang merupakan anak kekasihnya, C (19).
Rasa kesal itu lantas dilampiaskan dengan penyiksaan.
"Tersangka juga merasa kesal karena korban sering rewel," kata dia.
Faktor lainnya adalah akibat perselisihan antara pelaku dan ibu korban.
Sebab, meski belum menikah, keduanya sudah tinggal dalam satu rumah. Ketika keduanya berselisih, korban jadi pelampiasan.
"Dipicu karena ada permasalahan dengan ibu korban. Walaupun belum resmi berkeluarga, sudah tinggal dalam satu rumah," kata dia.
Kasus penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi oleh paman korban. Pelaku lalu ditangkap di rumahnya dan dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mengalami Luka Bakar di Tubuh
N, balita 2,5 tahun itu saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata, Kota Baru.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, korban selama perawatan, korban didampingi oleh ibunya yang berinisial C.
Baca juga: Kasus Bocah 6 Tahun Jadi Korban Ritual Pesugihan Orangtuanya, Polis Ungkap Dugaan Kanibalisme
Dewanti meminta ada pendampingan kepada korban dan ibunya.
Sebab, ketika balita itu sudah sembuh, keduanya akan kembali ke rumahnya dan hidup di tengah masyarakat.
"Ketika keluar dari rumah sakit, ibu dan anaknya harus hidup di masyarakat lagi, ini yang kami pikirkan. Kelangsungan kehidupan ibu dan putrinya yang akan kami dampingi," kata Dewanti usai melihat kondisi balita tersebut, Selasa (26/10/2021).
Sementara itu salah satu tenaga medis di Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu, Kompol drg Wahyu Ari Prananto mengatakan, ada beberapa bekas luka bakar di tubuh korban.
Luka bakar terlihat di wajah, lengan dan kaki.
Luka bakar tersebut diduga akibat bekas api rokok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-pelecehan-seksual-penganiayaan-terhadap-anak.jpg)