Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kriminolog Unpad Sebut Polisi Tak Perlu Kejar Pengakuan
Kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Subang, masih penuh tanda tanya.
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti Suhartini(55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Baca juga: Danu Kembali Diperiksa soal Kasus Pembunuhan Subang, Ahli Forensik Juga Datangi Polres tapi Bungkam
Hastry Sempat Ada di Polres Subang
Pantauan Tribun Jabar di lapangan, ahli forensik Mabes Polri turut hadir dalam pemeriksaan kali ini.
Dia adalah Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti.
Terlihat dr Hastry keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB.
Saat ditanya wartawan, dr Hastry pun bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.
Dr Hastry beberapa waktu lalu melakukan autopsi ulang terhadap jasad kedua korban.
Ia mengatakan dalam jasad korban pembunuhan kerap ditemukan petunjuk emas.
Dalam tayangan Podcast Tribunnews, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.
Petunjuk emas itu diperoleh setelah ia melakukan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Pengacara Yosef Serius Polisikan YouTuber Sudutkan Kliennya: Tunggu Aja
Menurut dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/TKP-Pembunuhan-ibu-dan-anak.jpg)