Kasus Pembunuhan Subang, Pengacara Yosef Minta Polisi Tetapkan Danu dan Banpol sebagai Tersangka

Kuasa hukum Muhamad Ramdanu (21) mendesak pihak kepolisian untuk segera usut tuntas terhadap oknum bantuan polisi (Banpol) yang menyuruh Danu ...

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJabar.id/Dwiky M
Muhammad Ramadanu (21), salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Terbaru, Danu akhirnya buka suara terkait tuduhan yang mengarah kepadanya. 

Erdi menambahkan, saksi kemungkinan tidak fokus dalam melihat suatu kejadian, sehingga kerap berubah-ubah saat dimintai informasi oleh penyidik.

"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," katanya.

Informasi yang berubah-ubah itu, kata dia, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik.

"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus disesuaikan dengan petunjuk-petunjuk, jadi kita enggak boleh gegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," ucapnya.

Terkait kesaksian Muhammad Ramdanu alias Danu (21) keponakan korban Tuti Suhartini, yang mengaku diminta oknum bantuan polisi (Banpol) masuk ke dalam TKP atau rumah korban, Erdi mengatakan saat ini pihak kepolisian fokus pada hasil penyelidikan, temuan-temuan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik.

"Keterangan seperti itu, silakan saja yang bersangkutan menyampaikan, tapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik," katanya.

Sementara saat disinggung soal temuan baru dalam kasus tersebut, pihaknya belum dapat menginformasikan kepada publik.

"Mungkin ada, tetapi ini masih konsumsi penyidk, jadi kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidkannya mudah-mudahan dalam dekat ini penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan tersangka," katanya.

Sebagian keterangan Danu memang kerap berubah-ubah.

Misalnya saja soal keluar jam tiga dini hari di hari kejadian.

Di rumah korban ia melihat dua orang di TKP pada dini hari kejadian perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Polisi kemudian meminta orangtua Danu turut hadir saat pemeriksaan.

Terkait pemeriksaan itu, Kades Jalancagak menjelaskan Danu diperiksa bersama kedua orangtuanya.

Dalam pemeriksaan itu kata Indra, orangtua ikut diperiksa untuk dikonfrontir dengan pernyataan Danu yang menyatakan keluar rumah pukul 3 dini hari tersebut.

“Sekarang Danu itu diperiksa terkait pernyataan itu, itu pun saya dapat konfirmasi dari Pak Achmad Taufan,” ujar Indra Zaenal.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved