Kasus Pembunuhan Subang, Pengacara Yosef Minta Polisi Tetapkan Danu dan Banpol sebagai Tersangka

Kuasa hukum Muhamad Ramdanu (21) mendesak pihak kepolisian untuk segera usut tuntas terhadap oknum bantuan polisi (Banpol) yang menyuruh Danu ...

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJabar.id/Dwiky M
Muhammad Ramadanu (21), salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Terbaru, Danu akhirnya buka suara terkait tuduhan yang mengarah kepadanya. 

Lebih lanjut, Kades Jalancagak itu berharap kasus Subang segera terungkap.

Namun, kini pengakuan Danu soal dirinya keluar rumah pukul 3 dini hari terbantahkan.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengaku mendapatkan keterangan Danu yang meyakinkan dirinya bahwa Danu tak keluar rumah malam tersebut.

(TribunJabar.id/Dwiky MV)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ramainya Kasus Subang, Pengacara Danu: Banpol Harus Diperiksa, Pengacara Yosef: Danu Harus Tersangka

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved