Update Kasus Pembunuhan di Subang, Ini 3 Keanehan Oknum Banpol Menurut Kesaksian Danu
Menurut kesaksian Danu, oknum Banpol itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada 19 Agustus 2021, sehari setelah jasad korban ditemukan.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Muncul teka-teki mengenai sosok bantuan polisi (Banpol) yang disebut dalam kesaksian Muhammad Ramdanu alias Danu (21) terkait kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Menurut kesaksian Danu, oknum Banpol itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada 19 Agustus 2021, sehari setelah jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan.
Saat itu, kata Danu, oknum Banpol tersebut menyuruhnya masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi.
Ada sejumlah keanehan seputar aksi Banpol yang kini menjadi pusat perhatian publik dan tim pengacara baik dari pihak Danu maupun Yosef.
Dilansir TribunWow.com, berikut adalah sejumlah keanehan seputar Banpol di TKP berdasarkan kesaksian Danu.
Baca juga: Kasus Subang, Kuasa Hukum Danu Pertanyakan Mengapa Banpol Bisa Miliki Kunci Rumah yang Jadi TKP
1. Dua kali Suruh Danu
Semenjak mendapat pendampingan pengacara, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) sudah empat kali diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Pemeriksaan terakhir terjadi pada Selasa (2/11/2021).
Hasil pemeriksaan yang menjadi sorotan satu di antaranya adalah pengakuan Danu soal kehadiran bantuan polisi (Banpol) di tempat kejadian perkara (TKP) pada 19 Agustus 2021 atau satu hari seusai pembunuhan terjadi.
Diketahui Banpol tersebut memberikan dua perintah kepada Danu yang kebetulan hadir di TKP atas perintah keluarga.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo, Selasa (2/11/2021).
Taufan menjelaskan seuai kliennya diminta masuk, Danu langsung disuruh untuk membersihkan bak mandi yang ada di TKP.
Sebagai informasi, bak mandi yang ada di TKP sempat digunakan oleh pembunuh Tuti dan Amalia untuk memandikan jasad kedua korban.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Pengacara Danu Minta Banpol Diusut, Pihak Yosef Minta Danu Jadi Tersangka
"Danu diminta masuk ke TKP atas permintaan oknum yang kita ketahui adalah Banpol," ujar Taufan, dikutip dari TribunJabar.
"Danu menyampaikan dia langsung disuruh masuk, langsung disuruh nguras bak mandi."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Polisi-datangi-TKP-Subang.jpg)