Minggu, 26 April 2026

Ditegur saat Minta Sumbangan, Oknum ASN Tak Terima lalu Ajak Temannya Keroyok Polisi yang Bertugas

Kasus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menganiaya anggota polisi terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Tayang:
Editor: Astini Mega Sari
zoom-inlihat foto Ditegur saat Minta Sumbangan, Oknum ASN Tak Terima lalu Ajak Temannya Keroyok Polisi yang Bertugas
Tribunnews.com
Ilustrasi pengeroyokan 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kasus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menganiaya anggota polisi terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Diketahui pelakunya adalah pria 34 tahun berinisial L.

Sementara korbannya personel Polres Luwu, Bripka Fauzi Marang.

Baca juga: Polisi Terbitkan SPDP untuk Kasus Pria Aniaya Kekasih di Manokwari

Saat beraksi, L tindak sendirian, ia mengajak bersama rekannya W (21) saat menganiaya Bripka Fauzi.

Sedangkan motif dari kasus ini lantaran L tidak terima ditergur Bripka Fauzi saat meminta sumbangan ke pengendara motor.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, sore kemarin.

"L dan W kita amankan atas laporan Bripka Fauzi Marang," kata Jon, Minggu (5/11/2021).

Jon menjelaskan, penganiayaan terhadap korban terjadi pada Rabu (3/11/2021).

Saat itu, Fauzi Marang sedang bertugas mengamankan pembongkaran tiang pancang.

Tiang itu akan digunakan memperbaiki Jembatan Miring.

Baca juga: Pria Aniaya Anak Kekasihnya yang Masih Balita, si Ibu Enggan Lapor Polisi karena Takut Tak Dinikahi

Jembatan yang berada di perbatasan Luwu-Palopo.

Sementara L bersama rekannya tengah memungut sumbangan pengendara yang melintas.

Saat L melintas di lokasi yang akan dipasangkan tiang pancang, Fauzi Marang menegurnya.

Karena dianggap dapat mencelakakan nyawanya sendiri apabila tertimpa tiang pancang.

Tidak terima ditegur, L mendatangi Fauzi Marang dan teriak-teriak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved