Polisi Terbitkan SPDP untuk Kasus Pria Aniaya Kekasih di Manokwari
Polres Manokwari telah menerbitkan SPDP terkait kasus penganiayaan yang dilakukan pria berinisial BM (23) terhadap kekasihnya di Manokwari.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Astini Mega Sari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kepala-Unit-PPA-Sat-Reskrim-Polres-Manokwari-Ipda-Iwan-Mulyawan.jpg)
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Polres Manokwari telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus penganiayaan yang dilakukan pria berinisial BM (23) terhadap kekasihnya di Manokwari, Papua Barat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polres Manokwari, Ipda Iwan Mulyawan.
"Kita telah mempertemukan kedua belah pihak namun hingga kini tak kunjung diselesaikan, sehingga langsung terbitkan SPDP," ujar Iwan kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (29/10/2021).
Penerbitan SPDP, kata Iwan, sudah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu.
Baca juga: Tim Avatar Bekuk BM Pelaku Penganiayaan dan Aksi Tak Manusiawi kepada Mahasiswi di Manokwari
"Hasil visum sudah ada jadi kasus ini tetap lanjut," tuturnya.
Iwan mengatakan kasus penganiayaan tersebut bermotif cemburu.
Diketahui BM tak ingin korban melanjutkan kuliah lagi.
"Intinya laki-laki dia cemburu, dan tidak mau perempuan ini lanjut kuliah," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial BM (23) tega menganiaya kekasihnya di Manokwari, Papua Barat, pada Rabu (13/10/2021).
Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, pelaku menganiaya korban lantaran cemburu dan salah paham.
Baca juga: Kasus Pria Aniaya Kekasih di Manokwari, Polisi: Motif Awalnya Cemburu dan Salah Paham
"Motif awalnya dia cemburu dan salah paham," ujar Arifal saat dihubungi TribunPapuaBarat.com, Kamis (21/10/2021).
"Jadi, karena dia salah paham sehingga langsung melakukan penganiayaan dan melakukan hal-hal yang tak manusiawi terhadap kekasihnya," Imbuhnya.
BM ditangkap pada Selasa (19/10/2021) sekira pukul 20.00 WIT.
"Jadi Tim Avatar mendapatkan informasi bahwa ada terduga pelaku penganiayaan yang berada di sekitar Hotel Triton," ujar Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama kepada sejumlah awak media, Rabu (20/10/2021).