Ahli Forensik Mabes Polri: Saya Yakin 100 Persen Kasus Subang akan Terungkap, Tinggal Tunggu Waktu
Ahli forensik Polri, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan perkembangan kasus pembunuhan di Subang.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih belum terungkap.
Hingga kini polisi masih bekerja keras menemukan pelaku kasus pembunuhan tersebut.
Ahli forensik Polri, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan perkembangan kasus tersebut.
"Kenapa sampai sekarang belum bisa ditetapkan siapa pelakunya?," ucap dr Hastry, dikutip dari TribunewsBogor.com, Senin (8/11/2021).
"Karena teman-teman di kepolisian masih berusaha keras sampai sekarang. Makannya sekarang dikolaborasi."
dr Hastry menyebut hingga kini polisi masih merunut dari awal penanganan kasus ini.
Hal tersebut dilakukan agar data dan temuan di lapangan bisa sinkron.
Baca juga: Bantah Keterlibatan Banpol di Kasus Subang, Polisi: Tak Ada Itu, TKP Dibuka dan Ditutup oleh Petugas
"Olah tkp-nya tidak sinergi, jadi ternyata setelah digelar, masing-masing ahli berbicara itu tidak konek," katanya.
"Artinya, kita ulang lagi dari inafisnya, penyidikannya, IT-nya bahkan dari kedokteran kepolisian yang seperti saya dokteran forensiknya."
"Jadi sudah mulai kelihatan."
Ia menambahkan, terkait autopsi kedua, pihaknya hanya melengkapi data yang dibutuhkan dari TKP pembunuhan.
"Kedokteran awal belum menyeluruh, saya hanya melengkapi pada otopsi kedua data yang dibutuhkan dari tkp," jelas dr Hastry.
"Harusnya tidak ada otopsi kedua dalam kedokteran forensik, tapi kalau dianggap perlu kita periksa lagi."
dr Hastry yakin kasus ini agar segera terungkap.
"Saya yakin kasus subang 100 persen akan terungkap kita hanya menunggu waktunya aja."
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan di Subang, Ini 3 Keanehan Oknum Banpol Menurut Kesaksian Danu
Saksi Kunci Diperiksa
Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi pembunuhan di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Senin (8/11/2021).
Dilansir TribunWow.com, kali ini saksi yang diperiksa adalah Ida (58), kakak kandung korban Tuti Suhartini (55).
Selain itu, Ida juga merupakan ibu angkat saksi lain, Muhammad Ramdanu alias Danu (21).
Danu kembali menuai sorotan seusai diduga merusak dan menghilangkan barang bukti di TKP.
Ia juga sempat diperiksa secara marathon seusai mengaku diperintahkan oknum banpol untuk membersihkan bak mandi di rumah Tuti.
Berdasarkan pantauan TribunJabar.id, Ida datang di Polres Subang ditemani suaminya.
Ida selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB.
Namun, Ida bungkam saat ditanya wartawan soal agenda pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, awalnya polisi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Yosef (55).
Baca juga: Pengacara Ungkap Alasan Mengapa Keterangan Danu Sering Berubah-ubah terkait Kasus Pembunuhan Subang
Namun, Yosef batal diperiksa karena alasan yang belum diketahui.
Yosef merupakan suami Tuti sekaligus ayah kandung korban Amalia Mustika Ratu (23).
Tim kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik membenarkan jika pihak kepolisian membatalkan pemeriksaan terhadap kliennya.
Berdasarkan rencana awal, Yosef seharusnya diperiksa Senin (8/11/2021) sore.
"Iya betul, pemanggilan untuk Pak Yosef yamg rencananya hari ini dibatalkan oleh pihak kepolisian," ungkap Fajar, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (8/11/2021).
"Kami tidak mengetahui alasannya, padahal Pak Yosef sudah bersama kami tinggal berangkat ke Polres cuman dapet kabar katanya diundur menjadi besok."
Pemeriksaan terhadap Yosef diundur hingga Selasa (9/11/2021).
Sementara itu, belum diketahui kapan polisi akan memeriksa oknum banpol yang meminta Danu membersihkan TKP.
Belakangan diketahui oknum banpol tersebut berinisial U. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Alasan Kasus Subang Belum Terungkap, Ahli Forensik Akui Olah TKP Tak Sinkron, Apa yang Salah?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ahli-Forensik-Mabes-Polri-Kombes-Pol-dokter-Sumy-Hastry-Purwanti.jpg)