Deretan Pengakuan Danu yang Kontroversial terkait Kasus Pembunuhan Subang, Ada yang Dianggap Bohong

Saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menuai sorotan seusai melontarkan pengakuan kontroversial.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJabar.id/Dwiky M
Muhammad Ramadanu (21), salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Terbaru, Danu akhirnya buka suara terkait tuduhan yang mengarah kepadanya. 

Pengakuan Danu

Yoris (34) membenarkan pernyataan saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) soal adanya oknum bantuan polisi (oknum) di lokasi kejadian.

Dilansir TribunWow.com, Yoris merupakan anak sulung korban Tuti Suhartini (55) dan kakak kandung Amalia Mustika Ratu (23).

Yoris mengatakan saat itu Danu diminta pihak keluarga untuk datang ke TKP.

Tujuannya, agar Danu bisa berjaga-jaga di lokasi kejadian dan menjaga barang bukti agar tidak hilang.

Dalam kanal YouTube tvOneNews, Selasa (9/11/2021), Yoris bahkan menunjukkan percakapannya dengan Danu pada 19 Agustus 2021.

"Waktu itu ada chat-nya, ini juga kan 'Hati-hati takut barang bukti hilang, di depan jagain sebelum polisi datang'," ungkap Yoris.

"Ini bukti percakapan."

Yoris secara blak-blakan mengungkap identitas oknum banpol tersebut.

Oknum banpol itu disebut sempat meminta Danu masuk ke dalam TKP dan menyuruhnya membersihkan bak mandi rumah korban.

"Kalau ini saya suka lihat di Polsek, saya kira ini polisi, sekarang-sekarang oh iya ini banpol," katanya.

"Saya tahu sih, Uci namanya, katanya sih banpol."

Hal senada diungkapkan Danu.

Ia mengatakan, saat berjaga di TKP, tiba-tiba melihat oknum banpol itu dan langsung menghampirinya.

Oknum banpol kemudian menyuruh Danu masuk lewat pintu belakang rumah Tuti.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved