Deretan Pengakuan Danu yang Kontroversial terkait Kasus Pembunuhan Subang, Ada yang Dianggap Bohong

Saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menuai sorotan seusai melontarkan pengakuan kontroversial.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJabar.id/Dwiky M
Muhammad Ramadanu (21), salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Terbaru, Danu akhirnya buka suara terkait tuduhan yang mengarah kepadanya. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menuai sorotan seusai melontarkan pengakuan kontroversial.

Pertama, Danu sempat mengaku keluar pukul 03.00 WIB dan melihat ada dua orang di lokasi penemuan mayat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Pengakuan Danu itu diungkapkan di hadapan YouTuber Ki Anom dan Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zainal.

Kedua, Danu mengaku diperintahkan oknum bantuan polisi (banpol) untuk membersihkan bak mandi di lokasi kejadian.

Baca juga: Update Kasus Subang, Polisi Sebut Banpol Tak Miliki Kewenangan Membuka dan Menutup TKP

Danu diperiksa di Polres Subang
Danu diperiksa di Polres Subang (TribunJabar.id/Dwiky MV)

 

Kini, Danu harus mempertanggungjawabkan ucapannya.

Terlebih, pernyataan Danu justru dibantah kuasa hukumnya, Achmad Taufan.

Menanggapi hal ini, Ki Anom selaku orang yang mendengar pengakuan Danu langsung buka suara.

Ia langsung meminta maaf pada masyarakat.

“Jadi pure, Ki Anom ini tidak sedikit pun pernyataan Ki Anom yang memihak ke siapapun,” ungkap Ki Anom, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (10/11/2021).

Ki Anom mengaku tak memihak siapa pun dalam kasus ini.

Ia hanya merasa iba kepada kedua korban yang tewas secara mengenaskan.

“Di situ Danu membuka dengan lapang dada, dengan hati yang tulus, apa adanya lah,” ungkapnya.

“Adapun ia bohong, ia jujur, dia berbelit-belit, ini atas dasar pengakuannya dia dan sumpahnya dia, atas nama Tuhan."

Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Polisi Sebut Keterangan Danu soal Banpol Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved