Pernyataan Danu soal Banpol dalam Kasus Pembunuhan Subang Dibantah Polisi, Pengacara: Ada Bukti
Kesaksian Muhammad Ramdanu alias Danu (21) soal adanya oknum Bantuan Polisi (Banpol) memang menimbulkan polemik.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kesaksian Muhammad Ramdanu alias Danu (21) soal adanya oknum Bantuan Polisi (Banpol) memang menimbulkan polemik.
Kepolisian melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago sudah memberikan bantahannya, dengan menyebut tak ada keterlibatan sosok tersebut dalam kasus Subang.
Pernyataan itu lantas ditanggapi oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
Baca juga: Pihak Yosef Pertanyakan Cara Danu Bisa Masuk TKP Kasus Subang Padahal Ada Garis Polisi: Untuk Apa?
Sebagaimana diketahui, pernyataan Danu awalnya dibeberkan oleh sang kuasa hukum.
Disebutkan bahwa Danu diajak oleh oknum Banpol untuk masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 19 Agustus lalu.
Tak hanya itu, keponakan Tuti itu juga mengatakan membersihkan bak mandi di lokasi atas permintaan dari oknum tersebut, hingga menemukan gunting dan pisau cutter.
Setelah lama menjadi misteri, Kombes Pol Erdi mengatakan tidak ada keterlibatan Banpol dalam kasus Subang.
Ditegaskan pula olehnya, TKP pembunuhan Tuti dan Amalia sepenuhnya menjadi kewenangan dari penyidik.
Sehingga, oknum Banpol seperti yang diceritakan oleh Danu, tidak memiliki kewenangan untuk membuka mau pun menutup area tersebut.
"Enggak ada, TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas,” ujar Kombes Pol Erdi saat dihubungi, Selasa (9/11/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.
Baca juga: Sebarkan Pengakuan Danu yang Ternyata Tidak Benar soal Kasus Subang, Ki Anom: Sumpahnya Dia
“Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada,” tegasnya.
Mengetahui bantahan tersebut, kuasa hukum Danu, yakni Achmad Taufan, memberikan tanggapannya.
Pihaknya menegaskan bahwa terkuaknya kehadiran Banpol adalah sebagai temuan fakta dari pernyataan saksi.
Tak hanya itu, terdapat foto yang bisa membuktikan keterangan tersebut.
"Ini merupakan temuan yah, kita hanya menyampaikan temuan ini kepada polisi waktunya kapan, di jam sekian itu ada temuan Banpol masuk ke TKP," ungkap Achmad Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Jabar-Kombes-Erdi-A-Chaniago-di-Mapolda-Jabar.jpg)