Polisi Kembali Panggil Danu dan Yoris sebagai Saksi dalam Kasus Subang, Ini Kata Kuasa Hukum

Polisi kembali melakukan pemeriksaan lanjutan kepada sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Astini Mega Sari
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Danu (21) dan Yoris (34) didampingi kuasa hukum saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (10/11/2021). Setelah pemanggilan Yosef yang mengungkap sifat temperamental sang anak, kini Yoris dan Danu ikut kembali jalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi, Rabu (10/11/2021). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM – Polisi kembali melakukan pemeriksaan lanjutan kepada sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Yosef diperiksa pada Selasa (9/11/2021).

Sehari setelahnya, dua saksi lain yakni Danu dan Yoris kembali dipanggil penyidik pada Rabu (10/11/2021).

Sebagaimana dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, sosok Danu dan Yoris terlihat datang ke Satreskrim Polres Subang pada pukul 11.00 WIB.

Diketahui, keduanya adalah keluarga dari Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan yang terjadi di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.

Danu dikenal sebagai keponakan Tuti, sementara Yoris adalah putra dari pasangan Yosef dan Tuti.

Mereka memang sudah sering menjalani penyelidikan lanjutan oleh kepolisian, hingga harus berkali-kali hadir di Polres Subang.

Baca juga: Bantah Keterlibatan Banpol di Kasus Subang, Polisi: Tak Ada Itu, TKP Dibuka dan Ditutup oleh Petugas

Pemeriksaan hari ini, menjadi kali ke-12 bagi Danu dan untuk Yoris menjadi ke-8 kali dirinya dimintai keterangan oleh penyidik soal kasus Subang.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum keduanya, Achmad Taufan.

"Iya dengan adanya pemanggilan kali ini, Danu sudah dipanggil 12 kali kalau Yoris 8 kali yah, dua-duanya langsung dipanggil hari ini," kata Achmad Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Achmad Taufan juga mengatakan bahwa agenda pemanggilan atas Yoris dan Danu sebenarnya sudah direncanakan sejak Senin (8/11/2021).

Tetapi, pihaknya meminta agar pelaksaan pemeriksaan tersebut diundur.

Itu karena kondisi kliennya, seperti Danu, yang merasa kelelahan seusai diperiksa secara marathon pekan lalu, sebanyak lima kali dalam satu minggu.

"Sebelumnya memang hari Senin agendanya, terus kita meminta undur jadi Rabu, kita juga sudah mengajukan surat untuk diundur kepada pihak kepolisian," ungkap Achmad Taufan.

Baca juga: Ahli Forensik Mabes Polri: Saya Yakin 100 Persen Kasus Subang akan Terungkap, Tinggal Tunggu Waktu

Disebutkan oleh pengacara asal Jakarta tersebut, hingga kini belum diketahui alasan di balik pemanggilan kedua kliennya itu oleh penyidik.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved