Polisi Kembali Panggil Danu dan Yoris sebagai Saksi dalam Kasus Subang, Ini Kata Kuasa Hukum

Polisi kembali melakukan pemeriksaan lanjutan kepada sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Astini Mega Sari
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Danu (21) dan Yoris (34) didampingi kuasa hukum saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (10/11/2021). Setelah pemanggilan Yosef yang mengungkap sifat temperamental sang anak, kini Yoris dan Danu ikut kembali jalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi, Rabu (10/11/2021). 

“Marah ke papah. Mamah itu sama Amel (Amalia) berpapasan dengan papah sama Mimin sambil bermesraan si papah itu,” ungkap Yoris.

Ketika menceritakan kejadian itu kepada Yoris, Tuti sampai menangis sehingga membuatnya sangat marah dan mengancam Yosef dengan golok.

“Kelihatan itu, mungkin langsung mamah nangis, ke aa ngadu. Aa itu mamah sama Amel, itu ngelihat Mimin sama ini, mamah enggak kuat, gitu-gitulah. Langsung saya marah. Mana papah (mengacungkan tangan) plek ke motor orang (memukulkan golok ke motor),” katanya.

Setelah itu, Yoris mengaku ditenangkan oleh satpam yang ada di lokasi kejadian. (TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Setelah Yosef, Kini Yoris dan Danu Kembali Dipanggil sebagai Saksi Kunci Kasus Subang, Kenapa?

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved