Polisi Kembali Panggil Danu dan Yoris sebagai Saksi dalam Kasus Subang, Ini Kata Kuasa Hukum

Polisi kembali melakukan pemeriksaan lanjutan kepada sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Astini Mega Sari
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Danu (21) dan Yoris (34) didampingi kuasa hukum saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (10/11/2021). Setelah pemanggilan Yosef yang mengungkap sifat temperamental sang anak, kini Yoris dan Danu ikut kembali jalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi, Rabu (10/11/2021). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM – Polisi kembali melakukan pemeriksaan lanjutan kepada sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Yosef diperiksa pada Selasa (9/11/2021).

Sehari setelahnya, dua saksi lain yakni Danu dan Yoris kembali dipanggil penyidik pada Rabu (10/11/2021).

Sebagaimana dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, sosok Danu dan Yoris terlihat datang ke Satreskrim Polres Subang pada pukul 11.00 WIB.

Diketahui, keduanya adalah keluarga dari Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan yang terjadi di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.

Danu dikenal sebagai keponakan Tuti, sementara Yoris adalah putra dari pasangan Yosef dan Tuti.

Mereka memang sudah sering menjalani penyelidikan lanjutan oleh kepolisian, hingga harus berkali-kali hadir di Polres Subang.

Baca juga: Bantah Keterlibatan Banpol di Kasus Subang, Polisi: Tak Ada Itu, TKP Dibuka dan Ditutup oleh Petugas

Pemeriksaan hari ini, menjadi kali ke-12 bagi Danu dan untuk Yoris menjadi ke-8 kali dirinya dimintai keterangan oleh penyidik soal kasus Subang.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum keduanya, Achmad Taufan.

"Iya dengan adanya pemanggilan kali ini, Danu sudah dipanggil 12 kali kalau Yoris 8 kali yah, dua-duanya langsung dipanggil hari ini," kata Achmad Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Achmad Taufan juga mengatakan bahwa agenda pemanggilan atas Yoris dan Danu sebenarnya sudah direncanakan sejak Senin (8/11/2021).

Tetapi, pihaknya meminta agar pelaksaan pemeriksaan tersebut diundur.

Itu karena kondisi kliennya, seperti Danu, yang merasa kelelahan seusai diperiksa secara marathon pekan lalu, sebanyak lima kali dalam satu minggu.

"Sebelumnya memang hari Senin agendanya, terus kita meminta undur jadi Rabu, kita juga sudah mengajukan surat untuk diundur kepada pihak kepolisian," ungkap Achmad Taufan.

Baca juga: Ahli Forensik Mabes Polri: Saya Yakin 100 Persen Kasus Subang akan Terungkap, Tinggal Tunggu Waktu

Disebutkan oleh pengacara asal Jakarta tersebut, hingga kini belum diketahui alasan di balik pemanggilan kedua kliennya itu oleh penyidik.

"Konteksnya kita masih belum mengetahui pemeriksaannya apa, kita lihat setelah diperiksa nanti," tambahnya.

Sebelumnya, penyidik sudah melakukan pemanggilan kepada Yosef, sebagai saksi kunci lain dalam kasus pembunuhan di Subang, Selasa (9/11/2021).

Terhitung sudah 15 kali suami Tuti Suhartini (56) sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu (23) tersebut menghadiri pemanggilan penyidik.

Dalam pemeriksaan kali ini, terungkap karakter Yoris, anak Yosef dan Tuti, yang disebut temperamental hingga pernah menjalani prosedur rukiah.

Keterangan tersebut dilontarkan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, yang menyebutkan kliennya hanya dicecar lima pertanyaan saja.

Termasuk soal asbak rokok, karakter anak laki-lakinya yang temperamental, dan kucing peliharaan Amalia.

Baca juga: Polisi Minta Publik Tak Asal Percaya Pernyataan Danu soal Banpol di Kasus Subang

Bahkan, Yosef juga diminta oleh penyidik untuk menuliskan aktivitasnya pada 16 hingga 19 Agustus 2021.

“Hari ini cuma lima pertanyaan saja dan semuanya masuk dalam berita acara saksi tambahan,” ungkap Rohman Hidayat di Polres Subang, Selasa (9/11/2021).

“Mudah-mudahan setelah ini ada penyelesaian lah segera, dan benar-benar sudah selesai,” harapnya.

Rohman Hidayat pun memberikan penjelasan singkat terkait asbak yang dimiliki oleh kliennya.

Disebutkan, Yosef sudah tidak merokok sejak sebelum Tuti dan Amalia terbunuh pada 18 Agustus lalu.

Kasus tewasnya istri dan anak perempuan Yosef diketahui ketika jasad keduanya ditemukan dalam keadaan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

“Pak Yosef punya dua asbak rokok, tapi itu buat tamu karena Pak Yosef sudah tidak merokok sejak sebelum kejadian,” jelas Rohman Hidayat.

Tak hanya itu, Rohman Hidayat juga membeberkan fokus pemeriksaan tambahan atas Yosef, kali ini juga membahas terkait karakter Yoris.

Baca juga: Tanggapan Polisi soal Danu yang Ngaku Diminta Oknum Banpol Bersihkan Bak Mandi di TKP Kasus Subang

Penyidik melayangkan pertanyaan soal sifat anak laki-laki Yosef itu yang disebut temperamental hingga pernah dirukiah beberapa tahun lalu.

“Fokus pertanyaan BAP kali ini yang pertama adalah bahwa Yoris pernah dirukiah. Itu kurang lebih di tahun 2018,” kata Rohman Hidayat.

Menurut kuasa hukum Yosef itu, pelaksanaan prosedur rukiah yang sempat dilakukan Yoris, digelar dengan mendapatkan izin dari Yosef mau pun Tuti Suhartini.

Hal itu dimaksudkan agar pria berusia 34 tahun tersebut tidak lagi temperamental, lantaran saat itu, kata Rohman Hidayat, sifat Yoris tersebut sudah parah hingga bahkan melampaui batas.

“Maksudnya adalah kesepakatan almarhumah Tuti bersama Pak Yosef menyarankan agar (Yoris) dirukiah. Akhirnya, diobati di rumahnya Yoris di Kasomalang. Saat itu ada ustaz yang didatangkan, tujuannya agar Yoris tidak temperamen lah,” ungkapnya.

“Memang sudah ada gejala-gejala temperamental dan sudah menjadi pembicaraan waktu itu dari Bu Tuti dan Pak Yosef untuk dilakukan rukiah di kediaman Yoris,” tambah Rohman.

Selain itu, bahan yang ditanyakan oleh penyidik soal kasus Subang kepada Yosef dalam pemeriksaan terbarunya, juga terkait dengan pengakuan suami Tuti itu, bahwa pernah dikejar oleh Yoris yang membawa senjata tajam.

Baca juga: Pengacara Ungkap Alasan Mengapa Keterangan Danu Sering Berubah-ubah terkait Kasus Pembunuhan Subang

Rohman Hidayat menjelaskan peristiwa tersebut terjadi ketika kliennya baru memasuki awal masa pernikahan dengan istri mudanya, Mimin Mintarsih.

“Menurut keterangan, karena saat itu Yoris melihat Pak Yosef sedang berboncengan menggunakan sepeda motor bersama Bu Mimin, istri mudanya Pak Yosef,” ujar Rohman Hidayat.

Di sisi lain, Yoris sebelumnya pernah menjelaskan kronologi kejadian ketika mengacungkan sebuah golok ke arah Yosef.

Hal tersebut diungkapkan saat diwawancarai untuk program AIMAN yang diunggah melalui kanal YouTube KompasTV pada Selasa (28/9/2021).

Yoris mengakui saat itu dirinya sangat marah karena kelakuan Yosef yang memiliki istri muda, yaitu Mimin.

Kejadian membawa golok itu diungkapkannya sudah terjadi sejak sekitar sepuluh tahun lalu.

“Kalau masalah itu sudah lama ya, sudah silam, sekitar 2010 atau 2009 kalau tidak salah. Saya bawa golok tumpul itu membela ibu,” kata Yoris.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kriminolog Unpad Sebut Polisi Tak Perlu Kejar Pengakuan

Yoris tidak bisa menahan kemarahannya karena ibunya, Tuti, sempat mengadu terkait pertemuannya dengan suaminya, Yosef, saat bersama istri mudanya.

Saat itu, ibu dan adiknya, Amalia, berpapasan dengan Yosef yang terlihat bermesraan dengan istri mudanya.

“Marah ke papah. Mamah itu sama Amel (Amalia) berpapasan dengan papah sama Mimin sambil bermesraan si papah itu,” ungkap Yoris.

Ketika menceritakan kejadian itu kepada Yoris, Tuti sampai menangis sehingga membuatnya sangat marah dan mengancam Yosef dengan golok.

“Kelihatan itu, mungkin langsung mamah nangis, ke aa ngadu. Aa itu mamah sama Amel, itu ngelihat Mimin sama ini, mamah enggak kuat, gitu-gitulah. Langsung saya marah. Mana papah (mengacungkan tangan) plek ke motor orang (memukulkan golok ke motor),” katanya.

Setelah itu, Yoris mengaku ditenangkan oleh satpam yang ada di lokasi kejadian. (TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Setelah Yosef, Kini Yoris dan Danu Kembali Dipanggil sebagai Saksi Kunci Kasus Subang, Kenapa?

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved