Kejar Target Eliminasi, Pemkab Teluk Wondama Launching Malaria Center
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, melaunching gedung Malaria Center, Jumat (12/11/2021).
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Astini Mega Sari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Tenaga-kesehatan-dan-kader-malaria-gelar-apel-sebelum-launching-Malaria-Center.jpg)
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, WASIOR - Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, melaunching gedung Malaria Center, Jumat (12/11/2021).
Pembangunan Malaria Center itu merupakan bagian upaya untuk mengejar target eliminasi malaria tahun 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Wondama Denny Simbar mengatakan, hadirnya Malaria Center harus didukung dengan komitmen untuk emmbasmi malaria.
"Jadi tidak hanya gedung ini diresmikan, namun memang harus ditindaklanjuti dengan kerja-kerja pascapembangunan," ujar Denny kepada sejumlah awak media, Jumat.
"Saya juga minta agar seluruh elemen termasuk masyarakat untuk harus bisa bersama-sama bersinergi," imbuhnya.
Baca juga: Kejar Target Eliminasi, Dinkes Papua Barat Gelar Monev Malaria Tingkat Provinsi
Termasuk komitmen Bupati dalam hal penyusunan regulasi terkait eliminasi malaria hingga masalah anggaran.
"Jadi mulai dari APBN, APBD provinsi, kabupaten, hingga ke kampung. Sehingga penanganan malaria harus didukung oleh anggaran dari semua tingkat," tuturnya.
Denny optimis, sinergi dari segala pihak akan membuat Teluk Wondama bisa segera mencapai eleiminasi malaria.
Apalagi saat ini di Wondama, dari 4.000 orang yang diperiksa hanya ada 2 orang yang terkonfirmasi positif malaria.
"Jangankan 2025, kita bisa saja mencapai eliminasi malaria di tahun 2024," ucap Denny.
"Kita optimis, kalau hal-hal tadi sudah bergerak, maka otomatis 2025 malaria tidak ada lagi di Wondama," imbuhnya.
Baca juga: Manokwari Sumbang Kasus Malaria Terbanyak untuk Papua Barat
Sementara itu, Koordinator PMU Global Fund Malaria Bayu menambahkan, program eliminasi malaria ini sejatinya adalah milik daerah.
"Nanti eliminasi malaria ini ditujukan untuk kepentingan daerah dan semua di wilayah itu sendiri," ujar Bayu..
Pemerintah pusat dalam hal ini Kementeria Kesehatan, hanya memberikan arahan dan panduannya selebihnya daerah yang membuat kebijakan.