Desak Polisi Segera Ungkap Kasus Subang, Pengacara Yosef Singgung Hubungan Kliennya dengan Yoris

Pihak keluarga meminta polisi segera mengungkap kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak di Subang.

Editor: Astini Mega Sari
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Yosef (55) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung dari Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pihak keluarga meminta polisi segera mengungkap kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Suami Tuti, Yosef mendesak polisi segera mengungkap kasus tersebut dan menetapkan tersangka.

Melalui pengacaranya, Fajar Sidik, ia kali ini bahkan meminta langsung kepada Kapolres Subang AKBP Sumarni.

"Iya, Pak Yosef tentunya kami juga berharap kepada yang terhormat Kapolres Subang AKBP Sumarni untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian istri dari anak klien kami," katanya, Selasa (16/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Menurut Fajar, dengan lambatnya pengungkapan kasus akan semakin membuat saling tuding dikalangan keluarga korban. 

Terutama Yosef dan Yoris yang diketahui menjadi saksi yang paling sering di periksa dalam kasus ini. 

Baca juga: Kapolda Jabar Bandingkan Kasus Subang dengan Perampokan Pulomas: Kita Masih Perlu Waktu

"Kalo belum ada tersangka seperti ini kan lihat imbasnya sekarang, klien kami dengan anaknya terus menerus saling tuding. Jadi tidak akan ada beresnya," katanya.

Ia juga sangat berharap dengan adanya statemen Kapolda Jawa Barat yang mengatakan telah meminta anggotanya untuk segera mengungkap kasus ini bisa berdampak. 

"Sudah berjalan lama juga kan ini, apalagi saya mendengar kata Kapolda Jabar yang baru saja menjabat meminta kepada reserse untuk segera menangkap siapapun itu pelakunya," Fajar menambahkan.

Seperti diketahui, kasus ini memang diwarnai banyak polemik dan drama di kalangan keluarga korban. 

Misalnya, terakhir Yoris menuding Yosef masuk ke TKP kasus Subang setelah Danu. 

Padahal, Yoris juga mengetahui apa yang terjadi di sana sebenarnya. 

Di mana Yosef diminta datang ke TKP untuk mengambil kucing dan di sana juga ada Yoris. 

Baca juga: Soroti Keterangan Saksi Kasus Subang Berubah-ubah, Praktisi Hukum: Patut Diduga Sembunyikan Sesuatu

Perintah Kapolda

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Suntana buka suara soal kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Subang, Jawa Barat. 

Dalam kesempatan ini ia pun menyebut bahwa dirinya sudah memberikan perintah kepada bawahannya agar bisa secepatnya mengungkap kasus pembunuhan itu, dan berbagi pengalaman ketika menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.

"Saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucapnya di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/11/2021).

Namun, ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan kasus pembunuhan di Subang itu.

Hal itu berdasarkan temuan-temuan di TKP yang sudah didapat oleh penyidik. 

"Dari hasil tempat kejadian perkara, kami masih memerlukan waktu," ungkapnya.

Jenderal bintang dua yang bisa dibilang baru menjabat sebagai Kapolda Jabar pun menjelaskan bahwa waktu pengungkapan kasus tidak bisa dibandingkan satu dengan yang lainnya. 

Menurut dia, memang ada sejumlah kasus yang membutuhkan waktu yang lama untuk bisa diungkap.

Baca juga: Pengacara Yoris Ceritakan Detik-detik Yosef Masuk TKP Kasus Pembunuhan Subang Lewat Pintu Belakang

"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama," jelasnya.

Ia yang baru saja menyelesaikan jabatannya sebagai Wakapolda di Polda Metro Jaya itu, pun menceritakan pengalamannya saat menjabat di sana.

Dalam contohnya, ia mengambil kasus penyekapan di rumah mewah yang berada di Pulomas, Jakarta Timur, DKI Jakarta. 

"Sebagai contoh, ada kasus di Pulomas, Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," katanya.

Namun, tidak sedikit kasus yang juga membutuhkan waktu lama untuk bisa diungkap seperti kasus Subang.

Pasalnya, pihak kepolisian tidak bisa sembarangan dalam menetapkan tersangka dalam setiap perkara. 

Untuk menetapkan tersangka, pihak kepolisian harus memiliki dasar yang kuat agar tidak menjadi salah tangkap. 

"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Bantah Keterlibatan Banpol di Kasus Subang, Polisi: Tak Ada Itu, TKP Dibuka dan Ditutup oleh Petugas

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut. 

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah. 

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Terakhir, polisi menyebut setidaknya sudah 55 CCTV dan 55 orang diperiksa sebagai saksi.

Bahkan sejumlah saksi diperiksa hingga belasan kali dan ada saksi yang diperiksa dengan menggunakan alat tes kebohongan. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Minta Polisi Segera Ungkap Kasus, Pengacara Yosef Beberkan Imbas Belum Ada Tersangka di Kasus Subang

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved