Soroti Keterangan Saksi Kasus Subang Berubah-ubah, Praktisi Hukum: Patut Diduga Sembunyikan Sesuatu
Seiring kasus Subang ini berjalan, sempat ada saksi yang memberikan keterangan tidak konsisten kepada pihak kepolisian.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih menjadi misteri.
Tiga bulan sejak jasad kedua korban ditemukan, polisi belum juga menetapkan tersangka.
Kendati demikian, polisi beberapa kali memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa.
Para saksi tersebut merupakan orang-orang dekat dan mereka yang mengenal korban.
Seiring kasus ini berjalan, sempat ada saksi yang memberikan keterangan tidak konsisten kepada pihak kepolisian.
Dikutip dari TribunJabar.id, hal ini mengundang rasa kecurigaan dari tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum di Subang, Dede Sunarya.
"Keterangan saksi harus konsisten, dengan keterangan saksi yang berubah-ubah pada saat diperiksa ini, kan, memperlihatkan inkonsistensi," kata Dede di Subang, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Hubungan Yosef dan Yoris Makin Meruncing, Masalah Yayasan Diungkit
Dede menduga ada alasan tertentu mengapa saksi yang bersangkutan tidak konsisten ketika ditanyai oleh pihak kepolisian.
"Dengan keterangan saksi yang berubah-ubah, patut diduga dia menyembunyikan sesuatu atau mempunyai motif lain, jadi itu harus dikembangkan oleh penyidik apa motifnya dia memberikan keterangan yang berbeda," ungkap Dede.
Sebelumnya diberitakan, pernyataan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku melihat dua sosok misterius di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang menjadi polemik.
Itu karena baru-baru ini, satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu, mengganti kesaksiannya.
Tim kuasa hukum Danu, melalui Achmad Taufan Soedirjo, membeberkan alasan di balik tindakan kliennya itu yang sering kali mengubah keterangannya.
Awalnya, Danu mengatakan keluar rumah untuk membeli nasi goreng sekitar pukul 03.00 WIB pada hari penemuan jasad Tuti dan Amalia, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Prioritaskan Kasus Subang, Kapolda Jabar yang Baru: Ada Kasus yang Pembuktiannya Harus Hati-hati
Kesaksian itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Ki Anom Al Aziz.
Berdasarkan keterangannya, keponakan Tuti tersebut terpaksa harus kembali ke rumah karena tempat yang ditujunya ternyata tutup.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Jenazah-di-dalam-bagasi.jpg)