Soroti Keterangan Saksi Kasus Subang Berubah-ubah, Praktisi Hukum: Patut Diduga Sembunyikan Sesuatu

Seiring kasus Subang ini berjalan, sempat ada saksi yang memberikan keterangan tidak konsisten kepada pihak kepolisian.

Editor: Astini Mega Sari
TribunJabar.id/Dwiki
Petugas kepolisian saat evakuasi dua mayat di salah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

Untuk mendapatkan kepastian soal keterangan itu, Danu kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Senin (1/11/2021).

Diketahui, dalam penyelidikan tambahan tersebut, orangtua Danu juga hadir untuk mengkonfrontir kesaksian sang putra.

“Kemarin saya sudah diberitahukan via telepon oleh pengacara Danu, yaitu Pak Achmad Taufan dan rekan, bahwa ada undangan pada Senin, terkait pernyataan Danu yang menyatakan kepada Ki Anom pada waktu itu, bahwa dia melihat ada dua orang di TKP pada sekitar jam 02.50,” kata Indra Zainal, dikutip dari kanal Youtube indra zainal chanel, Senin (1/11/2021).

“Jadi mungkin penyidik hari ini akan menggali apakah benar pernyataan Danu itu, atau pun hanya bohong,” tambahnya.

Baca juga: Pernyataan Danu soal Banpol dalam Kasus Pembunuhan Subang Dibantah Polisi, Pengacara: Ada Bukti

Indra Zainal menceritakan bahwa saat itu, dirinya mengobrol dengan Danu, Ki Anom, beserta timnya.

Kades Jalancagak itu melanjutkan dengan memberikan penegasan bahwa pernyataan yang diberikan oleh Danu terkait dua sosok misterius itu, tidak diucapkan di bawah tekanan.

Baik dirinya mau pun Ki Anom tidak memberikan paksaan apa pun kepada Danu.

Mereka saat itu hanya berbincang bersama sampai menjelang pagi.

“Pada malam itu, sekitar enam jam saya mengobrol dengan Ki Anom beserta tim di ruangan ini, tidak sama sekali ada pemaksaan terhadap Danu atau tidak ada urusannya bahwa saya mencekoki atau memaksa, mengintimidasi Danu,” tegas Indra Zainal.

Terlebih lagi, kata Indra, saksi kunci dalam kasus pembunuhan di Subang itu adalah keponakannya sendiri.

Sehingga, dia tidak mungkin melakukan pemaksaan kepadanya.

“Perlu diketahui Danu adalah keponakan saya, jadi tidak mungkin dan pada malam itu saya hanya mendampingi Danu,” jelasnya.

Terkait dengan alasan mengapa Danu baru-baru ini diperiksa secara intens oleh pihak penyidik, Indra Zainal menyebutkan adanya dua kemungkinan.

Pihaknya menduga bahwa itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Danu yang sering berubah-ubah dan dugaan adanya kecurigaan.

“Kenapa pihak polisi sering memeriksa Danu, mungkin ada beberapa pernyataan Danu yang kadang berubah-ubah,” kata Indra Zainal.

“Ya mungkin juga pihak penyidik ada kecurigaan terhadap Danu bahwa ada yang disembunyikan.”

Kendati demikian, Indra Zainal kembali menegaskan bahwa pada malam di mana Danu membeberkan pernyataannya, tidak ada unsur pemaksaan atau pun intimidasi.

Semata-mata apa yang dilakukan oleh Indra Zainal hanya agar kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) bisa segera terungkap.

Terlebih lagi, pelaku pembunuhan yang belum tertangkap juga membuat warga Desa Jalancagak menjadi resah.

Sehingga, Indra Zainal berharap agar penyelidikan kasus tersebut bisa berjalan dengan lancar dan cepat selesai. (TribunWow.com/Anung/Alma Dyani P)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ahli Hukum Curiga Ada Saksi Pembunuhan di Subang yang Tak Jujur karena Tujuan Tertentu

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved