Soroti Keterangan Saksi Kasus Subang Berubah-ubah, Praktisi Hukum: Patut Diduga Sembunyikan Sesuatu

Seiring kasus Subang ini berjalan, sempat ada saksi yang memberikan keterangan tidak konsisten kepada pihak kepolisian.

Editor: Astini Mega Sari
TribunJabar.id/Dwiki
Petugas kepolisian saat evakuasi dua mayat di salah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

Achmad Taufan menyebut bahwa alasan di balik plinplan-nya kesaksian Danu, dipengaruhi oleh kondidi psikis kliennya yang terguncang.

Terlebih lagi, mengingat usia Danu yang baru berusia 21 tahun dan harus menyaksikan sepupunya, Amalia, serta bibinya, Tuti, terbunuh secara keji dalam kasus Subang.

Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terkuak ketika kedua jasadnya ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Diakui oleh Achmad Taufan, pihaknya memaklumi sikap Danu tersebut.

"Kami dari kuasa hukum memaklumi, bahwa Danu ini masih sangat muda. Tapi di usia muda ini dia mengalami kejadian yang sangat luar biasa,” katanya.

“Sehingga dalam BAP, dia ingat ini ya dia sampaikan.”

Danu juga disebutkan sangat terguncang karena baru pertama kali diperiksa di kantor polisi.

“Masuk kantor polisi pun mungkin baru kali ini,” jelas Achmad.

Tak ayal, menurut sang kuasa hukum, jawaban dan pengakuan Danu terkadang berubah-ubah.

"Keadan psikologis dia ini yang mungkin membuat beliau sempat dari pemeriksaan yang lama dan hari ini sempat berbeda-beda. Danu sudah mengakui yang harus diluruskan," ujarnya.

Baca juga: Kasus Subang, Barang Amalia Jadi Sumber Perdebatan Yoris dan Yosef, Ternyata Berada di Rumah Lilis

Kades Jalacagak Tak Paksa Danu

Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim memberikan tanggapannya terkait simpang siurnya pernyataan Muhammad Ramdanu alias Danu (21), soal dua sosok yang dilihatnya sebelum penemuan jasad korban kasus Subang.

Sebagaimana diketahui, keterangan Danu itu diungkapkan di hadapan Indra Zainal serta Ki Anom dan timnya.

Namun, baru-baru ini kuasa hukum Danu membeberkan kesaksian kliennya yang bersikukuh sedang tidur di malam kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

Dalam video yang diunggah di kanal Youtube miliknya, Indra Zainal Alim yang juga adalah paman Danu, menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan ketika Danu mengungkap pernyataannya tersebut.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved