Rabu, 8 April 2026

CPNS

CPNS 2021: Hal-hal Penting soal Passing Grade Tes SKD hingga Materi Tes SKB Terlengkap

Berikut aturan atau ketentuan nilai pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Tayang:
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-inlihat foto CPNS 2021: Hal-hal Penting soal Passing Grade Tes SKD hingga Materi Tes SKB Terlengkap
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut aturan atau ketentuan nilai pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Diketahui pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 sudah dimulai sejak 2 September 2021 dan masih dilaksanakan hingga saat ini di beberapa instansi.

Dalam SKD tersebut, peserta CPNS berlomba-lomba untuk mencapai nilai ambang batas.

Baca juga: Lolos Passing Grade Tes SKD CPNS Belum Tentu Bisa Lanjut Tes SKB, Simak Aturan dan Ketentuannya

Nantinya, nilai peserta dipilih yang terbaik dan sesuai ketentuan untuk melanjutkan tahap berikutnya.

Bagi peserta tahap SKD yang nilainya di atas passing grade, ada ketentuan nilai yang harus diperhatikan.

Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Apabila pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

Jika pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan dan penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU sampai dengan TWK masih sama, maka pelamar diikutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Peserta yang lolos tahap SKD nantinya bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni ujian SKB.

Dalam tes SKB ini, peserta akan dihadapkan ujian yang sesuai bidang yang dilamar.

Tes SKB nantinya juga akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Selain CAT, ada pula materi ujian yang akan disajikan dalam bentuk lain.

Apa saja bentuk Materi SKB CPNS selain menggunakan Computer Assisted Test (CAT)?

Sesuai PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:

a. Psikotest;

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved