Minggu, 19 April 2026

CPNS

CPNS 2021: Hal-hal Penting soal Passing Grade Tes SKD hingga Materi Tes SKB Terlengkap

Berikut aturan atau ketentuan nilai pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Tayang:
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-inlihat foto CPNS 2021: Hal-hal Penting soal Passing Grade Tes SKD hingga Materi Tes SKB Terlengkap
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi CPNS 

Total nilai SKD: 311

7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total nilai SKD: 286

Nilai Ambang Batas Kelolosan PPPK 2021

A. Jabatan Fungsional Guru

Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021, berikut nilai ambang batas untuk seleksi PPPK Guru 2021:

- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 500

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

- wawancara: 24

Nilai kumulatif maksmial: 40

B. Jabatan Fungsional

Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2021, berikut nilai ambang batas untuk seleksi PPPK 2021:

- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 450

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

- wawancara: 24

Nilai kumulatif maksmial: 40

Sistem CAT SKD CPNS dan PPPK kini memiliki fitur baru yang mengharuskan peserta wajib menyetujui pernyataan untuk tidak menyebarkan soal-soal SKD yang diberikan.

Pihak panselnas akan mendiskualifikasi peserta yang terbukti menyebarkan soal-soal baik dengan sengaja maupun tidak sengaja.

Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan tes dapat terlaksana tanpa ada kecurangan sedikit pun.

Jika Anda menemukan ada kecurangan dan penyebaran soal CPNS dan PPPK, segera laporkan tindakan Field Report tersebut dengan mengisi aduan pada link http://bit.ly/Form_Laporan_FR. (*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Nilai Peserta SKD CPNS 2021 yang Lolos Passing Grade, Peserta Terpilih Ikuti SKB

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved