Ada 4 Saksi Kasus Subang yang Identitasnya Tak Mau Diungkap Publik, Bukan Warga Desa Setempat

Diketahui ada 12 saksi yang diperiksa pada Kamis (25/11/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJabar.id/Dwiky MV
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

Kala itu S sedang naik angkot di pagi hari.

Kondisi angkot saat itu hanya ada dirinya dan sopir.

Laju angkot yang ia tumpangi sempat terhenti sebab mobil Alphard di TKP hendak turun ke jalan namun memakan waktu yang lama.

"Pas nengok ke depan ternyata ada mobil parkir, mobil Alphard," kata S dalam kanal YouTube Indra Zainal Chanel, Selasa (26/10/2021).

Sopir angkot yang ditumpangi oleh S bahkan sempat memarahi sopir Alphard tersebut.

"Kamu bisa bawa mobil enggak," kata S menirukan perkataan sang sopir saat itu.

Menurut keterangan S kejadian itu terjadi sekira pukul 06.30 WIB.

Setelah memarahi pelaku yang diketahui merupakan sopir Alphard, sang sopir angkot kembali melanjutkan perjalanannya.

Pada saat itu, sopir Alphard hanya membuka 3/4 kaca bagian sopir.

"Kaya orang belajar gitu (cara mengemudinya), jadi agak lama, kalau orang bisa parkir pasti enggak akan lama," kata S.

Berdasarkan cerita S, mobil Alphard tersebut sempat terlihat diparkirkan di pinggir rumah.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan Subang Paham Ilmu Forensik, Temukan Sidik Jari di Rumah hingga Mobil

Yosef Mengaku Tidak Bisa Nyetir

Dari puluhan saksi yang diperiksa, polisi sudah menetapkan sejumlah saksi kunci.

Di antaranya adalah Yosef, Yoris, Danu, dan Mimin.

Yosef selaku suami Tuti dan ayah kandung Amalia dan Yoris, menjadi saksi yang belakangan dicurigai berbagai pihak.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved