Kini Ditangkap, Pemeran Video Asusila di Bandara YIA Ngaku Beraksi di Beberapa Lokasi di Yogyakarta

Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan video asusila yang berlatar Yogyakarta Internasional Airport (Bandara YIA).

Editor: Astini Mega Sari
(KOMPAS.COM/DANI JULIUS)
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini menunjukkan lokasi pengambilan gambar video asusila berlatar gedung terminal Bandar Udara Yogyakarta International Airport di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Setelah diperiksa polisi S mengaku tidak hanya beraksi di Bandara YIA.

Dia juga merekam beberapa video asusila di beberapa lokasi dalam Kota Yogyakarta.

Kini S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di Rumah Tahanan Polda DIY.

Baca juga: Viral Video Pasangan Mesum di Depan TK di Lampung, Polisi dan Satpol PP Lakukan Penelusuran

Polisi memastikan ada pelanggaran dalam kasus ini, baik terkait pidana pornografi dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berdasar UU Pornografi, pelaku terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Sementara pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemeran Video Porno Bandara YIA yang Akhirnya Ditangkap di Stasiun Bandung

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved