Wanita Aniaya Anak Tiri Pakai Setrika dan Ikat Pinggang, Balas Dendam ke Suami yang Sering KDRT
Seorang wanita berinisial MN (28) menganiaya anak tirinya 8 tahun di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Editor:
Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi korban kekerasan - Seorang wanita berinisial MN (28) menganiaya anak tirinya 8 tahun di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Sehingga, ayah korban merasa pelaku adalah ibu tiri yang tega menyuruh anaknya bekerja sampai malam hari.
"Pelaku mengaku mendapat kekerasan dari suaminya, diakibatkan ulah korban tersebut. Berawal dari situlah pelaku membalaskan perbuatan yang dilakukan suaminya tersebut kepada korban dengan cara melakukan kekerasan fisik kepada korban," kata Hendra. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Balas Dendam pada Suami, Wanita Ini Aniaya Anak Tiri Pakai Setrika dan Ikat Pinggang
Berita Terkait