Covid-19 Varian Omicron di Indonesia, Begini Cara Pakai Masker yang Benar Menurut Dokter

Belum lama ini pemerintah mengumumkan masuknya virus corona varian B.1.1.529 atau Omicron di Indonesia.

Editor: Astini Mega Sari
(Pixabay/Coyot)
Ilustrasi penggunaan masker 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Belum lama ini pemerintah mengumumkan masuknya virus corona varian B.1.1.529 atau Omicron di Indonesia.

Selama pandemi, salah satu protokol kesehatan yang paling utama yakni penggunaan masker.

Dokter Spesialis Paru Kedokteran Respirasi RSUP Persahabatan Budhi Antariksa melalui wawancaranya dengan Kompas TV, Jumat (17/12/2021) menyatakan, ada sejumlah masker yang bisa digunakan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pertama, masker N95 atau KN95 atau KF94.

Masker N95 dinilai efektif karena memiliki filtrasi atau penyaringan yang tinggi.

Baca juga: Tambah 2 Kasus Baru Covid-19 Varian Omicron, Kedua Pasien Punya Riwayat Perjalanan ke Luar Negeri

Sementara, KN95 dan KF94 juga direkomendasikan karena bisa memfiltrasi partikel kurang dari 2,5 mikron.

Kedua, kombinasi masker kain dan medis. Penggabungan masker ini harus dilakukan dengan benar.

Masker medis diletakan di bagian dalam, sedangkan masker kain menjadi lapisan luar.

Budhi Antariksa menyebutkan, masker medis saja hanya bisa memfiltrasi kurang dari 70 persen.

Namun demikian, tidak disarankan menggunakan double masker medis karena dinilai tak efektif.

Tak disatankan pula menggunakan masker dengan katup pernapasan.

Baca juga: Covid-19 Varian Omicron Masuk ke Indonesia, Kemenkes Sebut Bisa Menginfeksi pada Orang Sudah Vaksin

Sebab, katup pernapasan membuka peluang tetesan pernapasan seseorang keluar dan menyebar ke orang lain.

Artinya, masker ini baik untuk pengguna, tetapi berbahaya untuk orang di sekitarnya.

Adapun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Rabu (15/12/2021) melaporkan, varian Omicron telah diidentifikasi di 77 negara.

Temuan ini membuat WHO memperingatkan ancaman varian virus baru yang sangat cepat menyebar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved