Viral Sopir Taksi yang Aniaya dan Lecehkan Penumpangnya Laporkan Balik Korban, Sebut Dirinya Diancam
Viral di media sosial (medsos) sebuah pengakuan dua orang wanita yang mengaku dianiaya dan dilecehkan oleh seorang sopir taksi online berinisial G
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral di media sosial (medsos) sebuah pengakuan dua orang wanita yang mengaku dianiaya dan dilecehkan oleh seorang sopir taksi online berinisial G pada Kamis (23/12/2021).
Seorang korban yang berinisial NT mengaku mendapatkan tindakan kekerasan dari G gara-gara muntah di mobil dalam perjalanan pulang seusai menghadiri pesta di kawasan Pantai Indah Kapuk menuju kediamannya di Tambora, Jakarta Barat.
Di sisi lain, G telah mengambil langkah untuk melaporkan balik kedua korban.
Baca juga: Viral Video Suporter Singapura Ribut dengan Ofisial Timnas Indonesia, Tunjukkan Gestur Menantang
Seperti yang diketahui, G telah dipolisikan oleh NT.
Dikutip dari TribunJakarta.com, hal ini disampaikan oleh Siprianus Edi Hardum selaku pengacara sopir taksi online.
Siprianus menjelaskan, kliennya justru menjadi korban pengeroyokan NT.
Tak hanya itu, Siprianus menyebut, kliennya justru diancam oleh keluarga NT.
"Kami juga mau melaporkan dia (saudara NT) mengancam mau membunuh keluarga dari klien kami ini," jelas Siprianus, Minggu (26/12/2021).
Siprianus mengatakan, pihaknya berencana membuat laporan di Polres Jakarta Barat.
"Rencananya kalau enggak hari ini, ya besok laporannya. Soalnya, klien kami ini sakit kepala kayaknya ada luka dalam. Karena dia juga dianiaya. Ini kita sekalian visum nanti," ujarnya.
Seusai kasus ini mencuat, Grab indonesia melakukan tindak lanjut terhadap dugaan pelecehan dan kekerasan tersebut.
Juru Bicara Grab Indonesia, Dewi Nuraini menyebut pelaku kekerasan sudah dibekukan.
"Kami juga telah menawarkan penggantian biaya pengobatan penumpang dan telah menawarkan konseling psikososial untuk pemulihan," jelas Dewi.
"Grab tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun. Dan akan menindak tegas mitra yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan."
"Termasuk memberikan sanksi berupa pemutusan kemitraan dan mengambil langkah hukum jika diperlukan," tandasnya.
Baca juga: Viral Video Detik-detik Penangkapan Satgas PDIP yang Aniaya Pelajar di Medan, Begini Penampakannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Sopir-taksol-aniaya-penumpang.jpg)