Dalang Kasus Nagreg Sempat Berbohong untuk Lindungi Diri Sendiri, Terungkap setelah Dikonfrontir

Terkait kasus tabrak lari Salsabila (14) dan Handi Hariasaputra (17), tersangka Kolonel Inf Priyanto alias P ternyata sempat mengarang.

Editor: Astini Mega Sari
Tribunjabar.id
Pelaku menggotong korban kasus Nagreg setelah tertabrak di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Terkait kasus tabrak lari Salsabila (14) dan Handi Hariasaputra (17), tersangka Kolonel Inf Priyanto alias P ternyata sempat mengarang sebuah kebohongan untuk melindungi diri sendiri.

Kebohongan ini pernah diungkit oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan akhirnya terbongkar seusai diungkap oleh dua oknum anggota TNI lainnya yang juga menjadi tersangka namun pangkatnya lebih rendah dibanding Kolonel P, yakni Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.

Kolonel P yang dikonfrontir oleh bukti dan pengakuan dua tersangka lainnya akhirnya menyerah dan jujur mengakui telah membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu.

Baca juga: Saksikan Rekonstruksi Kasus Nagreg yang Tewaskan Anaknya sambil Tahan Tangis, Suryati Minta Hal Ini

Kolonel P tersangka 1 saat jalan rekontruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Senin (3/1/2021).
Kolonel P tersangka 1 saat jalan rekontruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Senin (3/1/2021). (Tribun Jabar / Lutfi Ahmad)

Dikutip dari Kompas.tv, belakangan ini diketahui, isi kebohongan tersebut ternyata berkaitan dengan pengakuan soal kronologi.

Seperti yang diketahui, kedua korban ditabrak pada 8 Desember 2021 di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.

Namun Kolonel P mengarang cerita soal keberadaannya di Bandung pada 8 Desember 2021.

Kebohongan ini kemudian terbantahkan seusai aparat berwenang menemukan sejumlah bukti berupa catatan karcis parkir gratis di sebuah hotel di Bandung.

Kemudian adanya rekaman amatir warga serta bukti rekaman CCTV.

Dikutip dari Tribunnews.com, sebelumnya fakta Kolonel P berbohong diungkap oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Andika menjelaskan, pada awal diperiksa, sudah terdeteksi upaya Kolonel P memberikan pengakuan bohong terkait kasus tabrak lari di Nagreg.

Ironisnya, dua pelaku lain yang pangkatnya jauh di bawah Kolonel P justru memberikan kesaksian jujur sehingga kebohongan Kolonel P terbongkar.

"Oleh karena itu untuk memudahkan akan ditarik. Lokusnya kan sebetulnya ada di Jawa Barat tapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat," kata Jenderal Andika.

Menurut keterangan Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo, mobil tersebut awalnya dikendarai Koptu DA hingga kecelakaan terjadi.

Sedangkan Kolonel P dan Kopda A menjadi penumpang mobil itu.

"Secara umum pada saat lalu lintas itu terjadi, dikemudikan oleh Koptu DA dan Kolonel P dan Tamtama (Kopda A) satu lagi menumpang pada kendaraan ini," ungkap Chandra, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (27/12/2021).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved