3 Oknum TNI yang Jadi Pelaku Kasus Nagreg Ubah Cat Mobil di Sleman setelah Buang Jasad Korban

Fakta baru terkait kasus pembunuhan sejoli asal Nagreg yang dilakukan tiga oknum TNI mulai terungkap.

Editor: Astini Mega Sari
(TRIBUNBANYUMAS/Ist. Denpom IV/1 Purwokerto)
Proses rekonstruksi pembuangan jenazah sejoli korban kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat yang dilakukan ketiga pelaku oknum TNI di TKP pembuangan Jembatan Sungai Tajum, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Senin (3/1/2022). 

"Kami Dansat Idik Puspomad akan menyerahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada pihak Otmilti II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Kemas di lokasi, Kamis (6/1/2021).

Sementara itu, Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran menyatakan pihaknya akan segera bekerja usai mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka kasus itu.

"Perkara ini menonjol dan dapat atensi dari pimpinan kita. Oleh karena itu setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," kata dia.

Baca juga: Saksikan Rekonstruksi Kasus Nagreg yang Tewaskan Anaknya sambil Tahan Tangis, Suryati Minta Hal Ini

Diketahui sebelumnya, tiga oknum TNI AD tersebut pun sudah menjalani rekonstruksi pada Senin (3/1/2022) di dua lokasi berbeda

Lokasi pertama di samping jalan, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang merupakan lokasi kecelakaan.

Lokasi kedua di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dalam rekonstruksi tersebut ketiga tersangka dihadirkan langsung.

Dari rekonstruksi di Nagreg, terungkap posisi kedua korban setelah tertabrak mobil panther hitam yang ditumpangi tiga tersangka.

Hal itu diketahui dari adegan pertama dalam rekonstruksi.

Korban digantikan dengan boneka manekin. 

Posisi korban Salsa berada di kolong mobil, sedangkan korban Handi berada di samping mobil.

Setelah itu, kedua pelaku turun dari mobil.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Tabrakan Maut di Nagreg yang Libatkan 3 Oknum TNI AD, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Dalam adegan selanjutnya, dua pelaku dan saksi mengevakuasi korban pertama ke pinggir jalan.

Adegan ketiga, korban Salsabila ditarik dari kolong mobil dibawa ke pinggir jalan, disimpan di dekat korban Handi.

Lalu tersangka 1 dan 2 membawa korban Salsabila ke mobil dimasukkan ke jok tengah mobil, atau pintu kedua.

Adegan keempat, korban laki laki dimasukkan ke bagian belakang mobil atau pintu belakang mobil oleh tersangka 1 dan 3, bersama seorang saksi bernama Saefudin Juhr.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved