Coba Hilangkan Bukti Kasus Tabrak Lari Nagreg, Oknum 3 TNI Buang Jasad Korban dan Ganti Cat Mobil
Terungkap motif pelaku kasus tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat, yang merupakan tiga oknum TNI membuang jasad kedua korban ke Sungai Serayu.
Pada Senin (3/1/2022), pihak TNI telah rampung melakukan adegan rekonstruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat yang menewaskan Salsabila (14) dan Handi Hariasaputra (17).
Rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) tabrak lari dan di tempat dibuangnya korban.
Seperti yang diketahui, berdasarkan hasil autopsi pihak kepolisian, korban Handi masih hidup saat dibuang oleh para tersangka yang merupaka oknum anggota TNI yakni Kolonel Inf Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Dalam acara FAKTA tvOne, Senin (3/1/2022), dijelaskan oleh Ari selaku warga sekitar, korban ditemukan di tepi sungai.
"Enggak di air tapi di daratan," ujar dia.
Menurut keterangan Ari, saat itu korban Handi ditemukan dalam posisi tengkurap di atas pohon pisang.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg, Begini Penampakan 3 Oknum TNI yang Jadi Pelaku, Disoraki Warga
Saat ditemukan, kondisi jasad korban sudah mengalami pembusukan dan mengeluarkan bau tak sedap.
Pada saat itu Ari mengaku langsung melapor ke polisi soal penemuan jasad tersebut.
Setelah mendapat laporan warga, Bhabinkamtibmas Polres Banyumas, Dwi, datang mengecek jasad tersebut.
"Setelah saya lihat, bahwa posisi jenazah itu tengkurap," kata Dwi.
Dwi menjelaskan, kondisi jasad Handi saat itu memang telah rusak.
Namun setelah diteliti oleh tim forensik, dipastikan korban masih hidup ketika dibuang ke sungai.
"Menurut informasi dari Tim Inafis, jenazah itu meninggal posisinya masih hidup," ujar Dwi.
"Kondisi untuk mayat tersebut di dalam mulut sampai paru-parunya ada pasir dan ada air yang di dalam paru-paru," pungkasnya.
Baca juga: Saksikan Rekonstruksi Kasus Nagreg yang Tewaskan Anaknya sambil Tahan Tangis, Suryati Minta Hal Ini
Kolonel P Ikut Angkat Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Pelaku-kasus-Nagreg.jpg)