Tak Pulang 6 Bulan, Oknum ASN Digerebek Istri Sah di Rumah Wanita yang Diduga Selingkuhannya

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang digerebek saat sedang berduaan bersama selingkuhannya.

Editor: Astini Mega Sari
BBC/MANSI THAPLIYAL
Ilustrasi perselingkuhan - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang digerebek saat sedang berduaan bersama wanita yang diduga selingkuhannya. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang digerebek saat sedang berduaan bersama wanita yang diduga selingkuhannya.

Aksi penggerebekan ini terjadi di sebuah rumah, kawasan Bizlink Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penggerebekan ASN berinisial DH tersebut disaksikan langsung istri sahnya, ALH.

Penggerebekan itu dilakukan karena DH yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang tidak kunjung pulang.

Baca juga: Suami Sembunyi di Plafon dan Pergoki Istri Selingkuh dengan Pria Lain, Berujung Lakukan Pembacokan

Kuasa hukum ALH, Iyus Hambali mengatakan, kliennya itu melaporkan soal adanya dugaan perselingkuhan.

ALH mengatakan suaminya tidak pulang ke rumah selama enam bulan.

Berangkat dari situ, dilakukan penyelidikan hingga diketahui sang suami berada di rumah wanita lain.

"Sudah enam bulan tidak pulang, dan saat ditelusuri ada di kawasan Citra Raya Cikupa, yang mana ada di rumah wanita lain," ujar Iyus kepada awak media, Jumat (7/1/2022).

Kemudian pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, ia bersama kliennya pun menggerebek rumah tersebut, dan didapati sang suami DH, sedang bersama wanita lain berinisial V.

Baca juga: Diduga Selingkuh, Kades di Tulungagung Didemo dan Diminta Mundur, Pernah Digerebek Istrinya di Hotel

Di sana, mereka langsung dibawa ke Polresta Tangerang.

Pasalnya, DH bersama V yang diketahui sudah lama tinggal serumah tapi tidak bisa membuktikan surat nikah.

"Dari sana langsung diamankan pihak lingkungan setempat, dan diserahkan ke Polres Kota Tangerang, sekaligus membuat laporan," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskim Polres Kota Tangerang, Kompol Dadi Perdana Putra membenarkam soal laporan tersebut.

"Sudah kami terima laporannya, sekarang masih proses pemeriksaan kepada terlapor dan pelapor," pungkas dia. (*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Istri Pergoki Suami Berstatus ASN Serumah dengan Pelakor Selama 6 Bulan di Cikupa

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved