Viral Pemandu Karaoke Pakai Baju Mirip Seragam SMA, Satpol PP: Kami Sudah Berencana Menertibkan
Video berdurasi 10 detik yang memperlihatkan sekumpulan perempuan mengenakan pakaian mirip seragam SMA dalam sebuah tempat hiburan viral di medsos.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Video berdurasi 10 detik yang memperlihatkan sekumpulan perempuan mengenakan pakaian mirip seragam SMA dalam sebuah tempat hiburan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Para perempuan itu diduga pemandu lagu di karaoke tersebut.
Dalam video yang beredar, mereka tampak mengenakan baju atasan putih dan rok pendek abu-abu, sedang berada di satu ruangan.
Mereka juga tampak berfoto-foto bergerombol di ruangan berbeda.
Baca juga: Viral Video Asusila Pelajar SMA di Lombok Timur, Kedua Siswa Berakhir Dipindah Sekolah
Cuplikan video bahkan diunggah oleh akun Istagram @Lambe_Turah, dan disaksikan puluhan ribu kali. Ribuan komentar juga membanjiri unggahan tersebut.
Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo Haryono mengaku, sudah menerima laporan masyarakat terkait video tersebut.
Bahkan, dia sudah berencana menertibkan tempat hiburan itu sebelum akhirnya beredar video tersebut.
"Kami sebenarnya sudah berencana mau menertibkan, tapi malah sudah viral video tersebut. Sebab diketahui tempat hiburan itu belum mengantongi izin usaha," ungkap Haryono, dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (11/1/2022).
Baca juga: Viral Video Tawuran Remaja di Padang, 1 Orang Tewas hingga Polisi Buru Pelaku
Selain itu, karaoke tersebut juga diduga menjual minuman beralkohol yang jelas melanggar Perda alkohol 0 persen yang berlaku di Kabupaten Purworejo.
Tempat hiburan ini pernah dirazia oleh petugas Bea Cukai dan didapati puluhan dus minuman keras.
Menurutnya, dalam waktu dekat pengelola tempat hiburan tersebut.
Pihaknya bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Polri telah melakukan rapat koordinasi terkait peristiwa itu, Senin (11/1/2022).
Sejauh ini pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menutup atau tidak tempat hiburan itu.
Penindakan sepenuhnya kewenangan aparat Polres Purworejo.
Baca juga: Viral Oknum Polisi Digerebek Diduga karena Selingkuh, Istri Teriak Lampiaskan Kemarahan: Anak Kamu 2
"Kami belum punya Perda penertiban, itu kewenangan Polisi. Sejauh ini kami berpedoman pada PP nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha," kata Haryono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-viral-Freepik.jpg)