Ingin Kembali Bangun Papua dengan Damai, 2 Pihak yang Bertikai di Sorong Sepakat Hentikan Konflik
Dua kelompok warga bersepakat untuk menyudahi pertikaian yang berujung pada tewasnya belasan orang di Kota Sorong, Papua Barat.
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Dua kelompok warga bersepakat untuk menyudahi pertikaian yang berujung pada tewasnya belasan orang di Kota Sorong, Papua Barat.
Kasus tersebut kini diserahkan ke pihak kepolisian.
Kepala Suku Maluku Tenggara Raya, Mualif Renwarin mengatakan, terkait dengan pertikaian tersebut semuanya sudah berakhir sekira pukul 23.30 WIT, kemarin.
"Kami sudah buat pernyataan dan pada intinya permasalahan tersebut telah berakhir," ujar Renwarin kepada sejumlah awak media, Rabu (22/1/2022).
Pihaknya juga telah menyerahkan kasus tersebut ke ranah hukum.

Baca juga: Polda Papua Barat Bentuk Tim Ungkap Dalang di Balik Bentrok yang Tewaskan Belasan Orang di Sorong
"Jika ada oknum yang kembali bertikai dengan mengatasnamakan persoalan tersebut, maka risiko ditanggung sendiri," tuturnya.
"Saya sebagai kepala suku tidak akan bertanggung jawab jika ada aksi susulan."
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Tenggara Raya agar tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut.
Terkait aksi tersebut, Sesepuh Kerukunan Matasiri Pelauw Sorong Raya Hadi Tuasikal menambah, pihaknya pun mengajak kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi.
Baca juga: Polisi Pertemukan 2 Kelompok yang Bertikai di Sorong: Situasi Kondusif
"Pascakejadian kemarin, kami telah melakukan pertemuan dengan keluarga dari Tenggara, dan bersepakat untuk tidak boleh membuat resah," kata Tuasikal, saat diwawancarai terpisah.
Persoalan tersebut, kata Tuasikal, tak boleh terulang dan kesepakatan itu sudah dimuat di dalam pernyataan sikap.
Pihaknya juga menyerahkan semua proses hukum ke polisi.
Keinginan senada juga disampaikan oleh keluarga dari Kerukunan Maluku Tenggara Raya.(*)