Briptu Christy yang Viral karena Hilang sejak 15 November Akhirnya Diamankan, Sedang Berada di Hotel

Sempat viral dikaitkan dengan isu video asusila, viral polisi wanita (polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diamankan di kawasan

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kolase Tribun Timur
Sosok Polwan Polresta Manado Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang desersi sejak November 2021. 

Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

Baca juga: Viral Polwan Polres Manado Hilang sejak November 2021, Polda Sulut Sebut Briptu C Lakukan Desersi

Sempat Curhat sebelum Menghilang

Sebelum menghilang, Briptu Christy ternyata sempat curhat ke suaminya yang juga merupakan seorang polisi yakni Briptu R.

Dikutip dari Kompas.com, Briptu R menyampaikan, dirinya belum bisa membeberkan isi curhatan sang istri.

"Dia meninggalkan tugas dia curhat ke saya. Tapi, kalau saya share ke media mungkin belum bisa karena itu masalah kantor kan. Karena saya juga anggota," kata Briptu R, Rabu (9/2/2022).

Briptu R juga tak menjelaskan apa masalah yang dialami oleh istrinya tersebut.

"Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan," ungkap Briptu R.

Diketahui, Briptu R berdinas di Polres Minahasa, Sulawesi Utara.

Briptu R memastikan saat istrinya hilang tidak ada masalah keluarga.

Ia menjelaskan, istrinya itu memang tidak biasa mendapat tekanan pekerjaan.

"Memang (istri saya) tidak bisa menerima tekanan kerja lebih," sebutnya.

Terkait kabar video asusila yang dikaitkan dengan Briptu Christy, Briptu R tegas membantah.

"Itu tidak benar. Pemberitaan hanya berasumsi sendiri dan tidak mencari informasi yang pasti," terang dia.

Sementara itu setelah menghilang tanpa jejak, status Briptu Christy yang menjadi DPO dikaitkan dengan beredarnya video asusila berdurasi pendek di media sosial (medsos).

Dikutip dari TribunManado.co.id, pemeran wanita dalam video asusila yang beredar disebut memiliki kemiripan dengan Briptu Christy.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved