Tahanan Tewas Sehari setelah Ditangkap, 5 Oknum Polisi Dinonaktifkan dan Diperiksa

Buntut adanya insiden tahanan bernama Hermanto meninggal dunia, sebanyak lima oknum anggota Polres Lubuklinggau dinonaktifkan sementara.

Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
AKBP Harissandi saat berkunjung menemui Iin Darmawanti istri almarhum Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang meninggal diduga karena korban penganiayaan di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Buntut adanya insiden tahanan bernama Hermanto meninggal dunia, sebanyak lima oknum anggota Polres Lubuklinggau yang diduga terlibat penganiayaan, dinonaktifkan sementara.

Hal ini dipastikan oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi.

Dijelaskannya lima oknum polisi tersebut kini sedang dalam pemeriksaan profesi dan pengaman kepolisian (Propam) di Polres Lubuklinggau.

Sedangkan penanganan kasus penganiayaan ini akan dilakukan secara transparan dan akan melibatkan Propam Polda Sumsel.

Baca juga: Oknum Polisi di NTT Tampar Sopir Travel Beberapa Kali, Korban Pilih Berdamai

"Untuk sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran ini dinonaktifkan sementara. Jadi mereka yang melakukan pelanggaran kita nonaktifkan," tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Harissandi menyebutkan total ada enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang sudah dilakukan pemeriksaan, namun satu orang statusnya tidak terlibat langsung karena hanya sebagai pemeriksa.

"Statusnya mereka baru dilakukan pemeriksaan semalam. Untuk kelimanya tetap dilakukan azas praduga tak bersalah, kita tetap lakukan tindakan tegas," ungkapnya.

Dia menegaskan selaku kapolres Lubuklinggau berkomitmen apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.

"Karena sesuai dengan motto Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Viral Video Kapolsek Palmerah Berikan Penanganan Pertama pada Korban Kecelakaan Tunggal

Luka Lebam di Sekujur Tubuh

Sebelumnya, Hermanto (45), seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara meregang nyawa dengan kondisi lebam di sekujur tubuh, Senin (14/2/2022) malam.

Dia meninggal satu hari setelah ditangkap aparat.

Warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini tewas setelah diamankan anggota Polsek Lubuklinggau Utara.

Hermanto merupakan anak ketiga dari lima bersaudara.

Hingga saat ini pihak keluarga masih tak menyangka Hermanto meninggal dengan kondisi mengenaskan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved